Irwandi Yusuf
drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. (lahir 2 Agustus 1960) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjadi gubernur Aceh. Ia terpilih kembali sebagai Gubernur pada awal tahun 2017 setelah menjalani masa jabatan sebelumnya antara tahun 2006 dan 2012.
Irwandi Yusuf | |
---|---|
Gubernur Aceh ke-16 | |
Masa jabatan 5 Juli 2017 – 15 Oktober 2020[a] | |
Wakil | Nova Iriansyah |
Masa jabatan 8 Februari 2007 – 8 Februari 2012 | |
Wakil | Muhammad Nazar |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Agustus 1960 Bireuen, Aceh, Indonesia |
Partai politik |
|
Suami/istri | Darwati A. Gani |
Anak | 5 |
Almamater | |
Profesi | Dokter hewan |
Karier militer | |
Pihak | Gerakan Aceh Merdeka |
Masa dinas | 1998–2005 |
Pertempuran/perang | Pemberontakan di Aceh |
Sunting kotak info • L • B |
Irwandi pertama kali memenangkan masa jabatan gubernur pada Pilkada Aceh 2006 sebagai calon independen (non-partai). Muhammad Nazar, S.Ag. adalah pasangannya pada tahun 2006. Namun Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang tahun 2012 dari Zaini Abdullah menyusul tantangan yang kuat dan kampanye intensif yang dilakukan oleh rival politik lokal lainnya. Tuduhan bahwa ia mungkin secara tidak sah memberikan konsesi lahan yang sebelumnya dilindungi dengan nilai konservasi tinggi kepada perusahaan minyak sawit juga muncul sebelum kampanye.[butuh rujukan] Pada tahun 2017, ia terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh, dengan Nova Iriansyah sebagai pasangannya.[2]
Pada tahun 2018, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara karena suap. seputar pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500.[butuh rujukan]
Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya atas tuduhan korupsi. Pada tanggal 8 April 2019, Yusuf divonis tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 1,05 miliar (US$74.084) sebagai imbalan atas pemberian sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. Ia juga kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar dari pengusaha selama dua periode menjabat gubernur.[3]
Riwayat pribadi
Setelah menamatkan pendidikan setara sekolah menengah pertama, dia melanjutkan ke Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree dan kuliah di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Setelah meraih gelar dari Fakultas Kedokteran Hewan pada 1987, dia menjadi dosen pada 1989 di jurusan yang sama. Ia memperoleh beasiswa untuk melanjutkan S-2 di College of Veterinary Medicine State University (Universitas Negeri Oregon), Amerika Serikat.[4]
Dia juga merintis berdirinya lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada 1999–2001 dan pernah bekerja di Palang Merah Internasional (ICRC) pada tahun 2000. Selain sebagai senior Perwakilan GAM (TNA) untuk Misi Pemantau Aceh (AMM), ia masuk Gerakan Aceh Merdeka dan dipercaya menduduki posisi Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM dari tahun 1998-2001. Keterlibatan Irwandi sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM membuat ia berurusan dengan aparat keamanan Indonesia dan ditangkap pada awal 2003. Ia divonis 9 tahun dalam kasus Makar.[5]
Dengan adanya bencana Tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, ia berhasil lolos dari penjara Keudah, Banda Aceh. Ia melarikan diri ke Finlandia, dan ia diberikan tugas oleh petinggi GAM di Swedia sebagai Koordinator Juru Runding GAM. Saat rapat pertama Aceh Monitoring Mission, dia tampil sebagai koordinator Juru Runding GAM di Aceh (2001–2002).
"Mungkin karena isi buku Singa Aceh yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM," kata Irwandi kepada wartawan Tempo pada Desember 2006. Ia sudah membaca buku itu semenjak berusia tujuh tahun. Cerita tentang kepahlawanan tokoh-tokoh Aceh pada masa kerajaan itu adalah inspirasi yang membuatnya berjuang bersama GAM.[6][7]
Hasil perhitungan cepat yang dilakukan PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Jaringan Isu Publik (JIP) menunjukkan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar menempati urutan teratas perolehan suara sebesar 39,27%. Pada 29 Desember 2006, KIP Aceh mengumumkan penghitungan resmi akhir pemilihan kepala daerah untuk periode 2007–2012 dan ia berhasil terpilih menjadi Gubernur Aceh dengan perolehan 768.745 suara (38,2 persen). Suara sah yang masuk mencapai 2.012.370, sedang suara tidak sah mencapai 158.643. Rekapitulasi hasil perhitungan suara ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Banda Aceh. Pasangan ini memenangi perolehan suara di 15 dari 21 kabupaten atau kota di Aceh. Namun, ia kalah di Kota Banda Aceh, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Singkil, dan Aceh Tamiang.[8]
Kunjungan ke Jakarta
Pada 11 Januari 2007, bersama wakilnya didampingi oleh Plt Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden (Jakarta). Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boedionodan Menko Kesra Aburizal Bakrie. Sebelumnya, ia bertemu dengan Menko Polhukam dan Mendagri Muhammad Ma'ruf. Ia juga bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pada kesempatan itu, ia meminta agar komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dipersoalkan karena sudah jelas dan sudah ditandatangani dalam Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Riwayat pendidikan
- Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree
- Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987)
- S2 Fakultas Kedokteran Hewan, Oregon State University (1993)
Pengalaman
- Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1988–)
- Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999–2001)
- Palang Merah Internasional
- Gerakan Aceh Merdeka atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM (1998–2001)
- Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia
- Kepala Perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM)
- Gubernur Aceh (2007–2012)
- Bapak Kesehatan Aceh (Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh
- Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017)
- Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA)[9] (2017–2019)
- Gubernur Aceh (2017–2018)
Apresiasi dan penghargaan
Tahun 2012
- Penghargaan dari Gubernur Aceh sebagai penggagas tim nasional sepak bola Aceh yang dikirim ke Paraguay
Tahun 2011
- Penghargaan Dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada pendidikan dayah di Aceh
- Penghargaan Sebagai Warga Kehormatan Raider Kodam Iskandar Muda Aceh
Tahun 2010
- Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI
- Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes)
- Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menneg Perumahan Rakyat
- Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme
- Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup
- Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN)
Tahun 2009
- Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
- Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian
- Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak
- Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik
Tahun 2008
- Penghargaan dari Kadin Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program Kadinda Aceh dalam pengembangan dunia usaha di Aceh
- Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh
- Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek
Tahun 2007
- Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun
Catatan
- ^ Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh
Referensi
- ^ http://aceh.tribunnews.com/2018/07/05/resmi-mendagri-tunjuk-nova-iriansyah-jadi-plt-gubernur-aceh-tgk-syarkawi-plt-bupati-bener-meriah
- ^ Irwandi Yusuf Returns Aceh Governor - Jakarta Post - 8 April 2017.
- ^ "Irwandi Yusuf, ex-Aceh rebel who became governor, jailed for corruption". The Jakarta Post. Diakses tanggal 8 Oktober 2019.
- ^ "Penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK kejutkan Aceh". www.aa.com.tr. Diakses tanggal 2019-10-26.
- ^ Hadi, Syafiul (2018-07-04). Hantoro, Juli, ed. "Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Karier Gubernur Irwandi Yusuf". Tempo.co. Diakses tanggal 2019-10-26.
- ^ "Salinan arsip". Suara Merdeka Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-11. Diakses tanggal 2006-12-13.
- ^ "Irwandi Dirasuki Buku Singa Aceh". siwah.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26.
- ^ Center, +Media. "Data Fakta Pilkada Aceh 2006 dan 2012". KIP Aceh (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-06. Diakses tanggal 2017-05-05.
Lihat pula
Pranala luar
- Gubernur dan Wakil Gubernur NAD dilantik
- Irwandi – Nazar Resmi Dilantik Menjadi Gubernur/Wakil Gubernur NAD Diarsipkan 2007-03-12 di Wayback Machine.
- Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah Resmi Jabat Gubernur & Wagub Aceh
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Zaini Abdullah |
Gubernur Aceh 2017–2020 |
Diteruskan oleh: Nova Iriansyah |
Didahului oleh: Mustafa Abubakar sebagai Pejabat Gubernur Aceh |
Gubernur Aceh 2007–2012 |
Diteruskan oleh: Tarmizi Abdul Karim sebagai Penjabat Gubernur |