Pemilihan umum Bupati Tabalong 2024
Pemilihan umum Bupati Tabalong 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tabalong periode 2024-2029.[1]
2018 2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
| |||
|
Pemilihan Bupati (Pilbup) Tabalong tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Anang Syakhfiani tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode
Calon Bupati
KPU Tabalong menetapkan tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tabalong yang memenuhi syarat sebagai paslon pada pemilihan serentak 2024. Ketiga paslon tersebut adalah
- H Sani Dan Usman
- H Fani Dan Habib Taufan
- H Marlan Dan Murjan
Adapun tiga paslon bupati dan wakil bupati Tabalong 2024 adalah Norhasani dan Gusti Kadarusman yang diusung Partai NasDem, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf yang diusung Partai Golkar, PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, dan Partai Ummat, serta Marlan dan Murjani yang diusung PKB dan PDIP.[2]
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ adminmc (2024-09-24). "Sah 3 Paslon ini Bertarung di PILKADA Tabalong 2024 – Media Center Tabalong". Diakses tanggal 2024-09-28.