Kabupaten Samosir

kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia


Kabupaten Samosir (Surat Batak: ᯘᯔᯬᯘᯒᯪ᯲) adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Pangururan. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Toba sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kabupaten Samosir
Transkripsi bahasa daerah
 • Surat Batak Tobaᯘᯔᯬᯘᯒᯪ᯲
Pemandangan Danau Toba dari Samosir
Pertunjukan Sigalegale di Tomok
Taman Doa Getsemani
Lambang resmi Kabupaten Samosir
Motto: 
Satahi Saoloan
(Batak Toba) Satu keinginan dan sepakat
Peta
Peta
Kabupaten Samosir di Sumatra
Kabupaten Samosir
Kabupaten Samosir
Peta
Kabupaten Samosir di Indonesia
Kabupaten Samosir
Kabupaten Samosir
Kabupaten Samosir (Indonesia)
Koordinat: 2°38′25″N 98°42′55″E / 2.64025°N 98.71525°E / 2.64025; 98.71525
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
Tanggal berdiri18 Desember 2003; 21 tahun lalu (2003-12-18)
Dasar hukumUU No.36 Tahun 2003
Hari jadi7 Januari 2004; 20 tahun lalu (2004-01-07)
Ibu kotaPangururan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiVandiko Gultom
 • Wakil BupatiMartua Sitanggang
 • Sekretaris DaerahJabiat Sagala[1]
 • Ketua DPRDSaut Martua Tamba
Luas
 • Total1,850,04 km2 (714,30 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[3]
 • Total146,214
 • Kepadatan79/km2 (200/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 1,97% Islam[2]
 • BahasaIndonesia, Batak Toba
 • IPMKenaikan 72,93 (2023)
tinggi[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1217 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0626
Pelat kendaraanBB xxxx C*
Kode Kemendagri12.17 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 465.740.446.000,00-
Situs webwww.samosirkab.go.id

Terbentuknya Samosir sebagai kabupaten baru merupakan langkah awal untuk memulai percepatan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera. Penduduk kabupaten Samosir pada pertengahan tahun 2023 berjumlah 146.214 jiwa.[5]

Sejarah

 
Gapura selamat datang di Kabupaten Samosir

Kabupaten Samosir merupakan pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Toba (sebelumnya masih bernama Toba Samosir), yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan kabupaten ini diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia. Namun, sejarah panjang Kabupaten Samosir, telah dimulai sejak tahun 1956, di mana wilayah ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara sebagai kabupaten induk yang kemudian dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.[6]

Pada tahun 1956, Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Utara. Saat itu, Tapanuli Utara memiliki 5 (lima) distrik atau kewedanaan, yaitu Kewedanaan Silindung, Toba Holbung, Humbang, Samosir, dan Kewedanaan Dairi.[7]

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara, maka tahun 1964 dilakukan pemekaran kembali dengan Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi, dengan ibu kota berkedudukan di Sidikalang. Kabupaten Dairi dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 1964, tanggal 23 September 1964.[6] Selanjutnya pada 1968, pemerintah Daerah Tingkat II Tapanuli Utara bersama masyarakat dan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan supaya dilakukan kembali pemekaran wilayah dengan Pembentukan Daerah Tingkat II Samosir. Akan tetapi usulan tersebut tidak berhasil.[7]

Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, guna mempercepat laju pertumbuhan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka pada tahun 1985 Kabupaten Tapanuli Utara dibagi menjadi 5 (lima) wilayah pembangunan yang bersifat Administratif yakni Wilayah Pembangunan I (Silindung) berpusat di Tarutung, Wilayah Pembangunan II (Humbang Timur) berpusat di Siborongborong, Wilayah Pembangunan III (Humbang Barat) berpusat di Dolok Sanggul, Wilayah Pembangunan IV (Toba) berpusat di Balige dan Wilayah Pembangunan V (Samosir) berpusat di Pangururan yang masing-masing wilayah pembangunan dipimpin oleh seorang pembantu Bupati.[7]

Selanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal, dimana Toba Samosir pemekaran dari Tapanuli Utara, sementara Kabupaten Mandailing Natal merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan.[6] Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 Maret 1999 di Kota Medan.[7]

Perjuangan pembentukan kabupaten baru kembali mencuat. Pada tanggal 27 Mei 2002, masyarakat Samosir meminta membentuk Kabupaten Samosir kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Samosir. Aspirasi tersebut diterima oleh DPRD Kabupaten Toba Samosir, maka pada tanggal 20 Juni 2002, DPRD Kabupaten Toba Samosir menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka pembahasan dan menyikapi usul Pembentukan Kabupaten Samosir dan dengan berbagai pertimbangan serta latar belakang pemikiran masyarakat.[7]

Maka, ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara. Kemudian pada 7 Januari 2004, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia, meresmikan Pembentukan Kabupaten Samosir sebagai salah satu kabupaten baru di provinsi Sumatera Utara. Atas dasar itu, disepakati bahwa tanggal 7 Januari ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Samosir sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 28 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kabupaten Samosir. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.21.27 tanggal 6 Januari 2004 diangkat dan ditetapkan Penjabat Bupati Samosir atas nama Bapak Drs. Wilmar Elyascher Simanjorang, M.Si yang dilantik pada tanggal 15 Januari 2004 di Medan oleh Gubernur Sumatera Utara.[7]

Geografis

Batas wilayah

WIlayah Kabupaten Samosir berbatasan dengan kabupaten-kabupaten berikut:[8]

Utara Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun
Timur Kabupaten Toba
Selatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan
Barat Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat

Pemerintahan

Bupati dan Wakil

 
Kantor Bupati Samosir

Bupati Samosir adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Samosir. Bupati Samosir bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Samosir ialah Vandiko Timotius Gultom, dengan wakil bupati Martua Sitanggang. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Samosir 2020, untuk periode tahun 2021-2024. Vandiko merupakan bupati Samosir ke-3 sejak kabupaten ini didirikan, dan merupakan salah satu bupati terpilih termuda, yakni di bawah 30 tahun.[9] Vandiko dan Martua dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 April 2021 di Kota Medan.[10]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
3   Vandiko Timotius Gultom 26 April 2021 petahana (2020) Periode 4   Martua Sitanggang

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Samosir dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[11] 2019–2024[12] 2024–2029
PKB 2   4   6
Gerindra 3   2   2
PDI-P 6   8   5
Golkar 3   3   4
NasDem 4   5   5
Hanura 3   1   0
PAN 1   0   0
Demokrat 3   2   2
Perindo (baru) 0   1
Jumlah Anggota 25   25   25
Jumlah Partai 8   7   7

Kecamatan

 
Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Samosir

Kabupaten Samosir terdiri dari 9 kecamatan; 6 kecamatan berada di Pulau Samosir, dan 3 kecamatan di daerah lingkar luar Danau Toba tepat pada punggung pegunungan Bukit Barisan. Adapun nama kecamatan di kabupaten Samosir yaitu:

Demografi

Suku bangsa

 
Ruma Bolon, rumah tradisional masyarakat Batak Toba.
 
Penari Tortor wanita dengan pakaian tradisional Batak Toba di Samosir

Mayoritas dan penduduk asli dari Kabupaten Samosir adalah Batak Toba, sama halnya dengan kabupaten pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara saat ini yakni Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba. Selain itu, ada sebagian kecil yang merupakan suku terdekat Batak Toba, yakni Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Angkola dan Batak Pakpak. Ada pula sebagian kecil suku pendatang lainnya seperti Jawa, Minangkabau dan Tionghoa, yang umumnya terdapat di kecamatan Pangururan, Harian, dan Simanindo. Tari Tortor adalah salah satu tarian tradisional Batak Toba di Sumatera Utara.

Agama

 
HKBP Pangururan

Mayoritas penduduk kabupaten Samosir memeluk agama Kristen, sebagian kecil beragama Islam. Suku asli di kabupaten Samosir yakni Batak Toba, umumnya memeluk agama Kristen Protestan dan sebagian memeluk Katolik, Islam dan kepercayaan asli suku Batak yaitu Parmalim. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 mencatat bahwa pemeluk agama Kekristenan sebanyak 97,89% dengan rincian Katolik 60,79% dan Protestan 37,10%. Sebagian lagi menganut agama Islam yakni 1,97%, kemudian kepercayaan Parmalim dan sebagian kecil menganut agama Buddha yakni 0,01%.[5]

Jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2021 di Kabupaten Samosir sebagai berikut:[2]

  • Gereja Protestan sebanyak 337 bangunan
  • Gereja Katolik sebanyak 140 bangunan
  • Masjid sebanyak 3 bangunan dan 4 musholah.

Bahasa

Batak Toba yang merupakan suku asli dan dominan di Kabupaten Samosir, memengaruhi pada bahasa komunikasi yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahasa Batak Toba adalah Bahasa utama yang digunakan oleh penduduk Samosir, selain dari Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi Indonesia.[13]

Aksara dasar (ina ni surat) dalam surat Batak merepresentasikan satu suku kata dengan vokal inheren /a/. Terdapat 19 aksara dasar yang dimiliki semua varian aksara Batak, sementara beberapa aksara dasar yang hanya digunakan pada varian tertentu. Bentuknya dapat dilihat sebagaimana berikut:[14]

Ina ni Surat
a ha ka ba pa na wa ga ja da ra ma ta sa ya nga la nya i u
Batak Toba              
 
           
 
             

Bentuk-bentuk di atas merupakan bentuk yang digeneralisasi, tidak jarang suatu naskah menggunakan varian bentuk aksara atau tarikan garis yang sedikit berbeda jika dibandingkan dengan bahasa Batak lainnya, sesuai daerah asal dan media yang digunakan.[15]

Aksara i () dan u () hanya digunakan untuk suku kata terbuka, misal pada kata dan ina ᯤᯉ dan ulu ᯥᯞᯮ. Untuk suku kata tertutup yang diawali dengan bunyi i atau u, digunakanlah aksara a ( atau ) bersama diaktirik untuk masing-masing vokal, misal pada kata indung ᯀᯪᯉ᯲ᯑᯮᯰ dan umpama ᯀᯮᯔ᯲ᯇᯔ.[16]

Pariwisata

 
Pembuat Ulos di Kampung Ulos Huta Raja, Samosir
 
Batu Persidangan, ikon dari Huta Siallagan di desa Ambarita.

Kabupaten Samosir menjadi salah satu tujuan utama wisata di provinsi Sumatera Utara, khususnya bagi wisatawan yang ingin mengunjungi kawasan sekitar Danau Toba. Pulau Samosir yang berada di tengah-tengah Danau Toba, merupakan lokasi di Kabupaten Samosir yang menyediakan wisata adat Batak Toba. Peninggalan budaya Batak Toba, museum Batak, tempat pembuatan kain adat Ulos, pantai danau, pertunjukan Tari Tortor, kuliner khas Batak Toba, pertunjukan Sigale gale, bisa ditemukan di Kabupaten Samosir.

Pada 2 Februari 2022, presiden Indonesia Joko Widodo telah meresmikan dua tempat wisata adat di Samosir, yakitu Kampung Ulos Huta Raja di Pangururan dan Huta Siallagan di Simanindo. Penataan dua tempat wisata adat ini, pasca kunjungan Jokowi pada tahun 2019. Melalui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jokowi meminta supaya Kampung Ulos dan Huta Siallagan direvitalisasi. Total biaya penataan dua kawasan wisata ini sebanyak Rp 55,8 miliar.[17] Selain itu, Tomok juga menjadi salah satu tujuan wisata di Samosir. Di tempat ini, wisatawan bisa melihat pertunjukan Sigale gale, dan pertunjukan Tari Tortor. Kemudian ada juga wisata pantai, yakni pantai Pasir Putih di Pangururan.

Tokoh

Beberapa tokoh yang berasal dari Samosir:

Referensi

  1. ^ "Sekda Pimpin Serah Terima Jabatan di Pemkab Samosir". www.radarindo.co.id. Diakses tanggal 14 Agustus 2020. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b c "Kabupaten Samosir Dalam Angka 2021" (pdf). www.samosirkab.bps.go.id. hlm. 150–151. Diakses tanggal 23 Septemebr 2021. 
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama DUKCAPIL
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.sumut.bps.go.id. Diakses tanggal 29 Desember 2023. 
  5. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-09. 
  6. ^ a b c "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  7. ^ a b c d e f "Sejarah Singkat Kabupaten Samosir". www.samosirkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-27. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  8. ^ Manurung, S., dan Manurung, P. (2019). Penguatan Pendidikan Karakter dalam Keluarga Batak Toba di Kabupaten Samosir (PDF). Medan: Perdana Publishing. hlm. 60. ISBN 978-623-7160-21-2. 
  9. ^ dhf/kid (12 December 2020). "Anak Seskab dan Anak Muda di Bawah Usia 30 Pemenang Pilkada". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-12. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  10. ^ "Vandiko Timotius Gultom dan Drs Martua Sitanggang, Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir". www.samosirkab.go.id. 26 April 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Samosir Periode 2014-2019
  12. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024
  13. ^ Dongoran, Tumpal. H, dkk (Februari 1997). "Fonologi Bahasa Angkola" (PDF). labbineka.kemdikbud.go.id. hlm. 1–6. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-03-08. Diakses tanggal 23 September 2021. 
  14. ^ Everson, Michael; Kozok, Uli (07-10-2008). "Proposal for encoding the Batak script in the UCS" (PDF). ISO/IEC JTC1/SC2/WG2. Unicode (N3320R). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-01-19. Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 
  15. ^ Kozok 2009.
  16. ^ Kozok 1999, hlm. 109.
  17. ^ Maulana, Sapri (3 Februari 2022). "Jokowi Resmikan Huta Siallagan - Kampung Ulos Huta Raja, Telan Biaya Rp 55,8 M". Tempo.co. Diakses tanggal 5 Februari 2022. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar