Erintuah Damanik
Erintuah Damanik adalah adalah seorang hakim Kelas 1A Khusus yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Surabaya[1].
Erintuah Damanik | |
---|---|
Lahir | 24 Juni 1961 |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Tanjungpura |
Pekerjaan | Hakim |
Dikenal atas | Tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur |
Kehidupan pribadi
Erintuah Damanik lahir pada 24 Juli 1961. Ia merupakan lulusan studi Magister Hukum dari Universitas Tanjungpura[1].
Referensi
- ^ a b Budiarti, Irma. "Profil Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur". detikjatim. Diakses tanggal 2024-10-23.