Murad Ismail

gubernur Provinsi Maluku, Indonesia

Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. (lahir 11 September 1961) adalah Gubernur Maluku yang menjabat sejak tahun 2019.[1] Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.

Murad Ismail
Gubernur Maluku ke-13
Masa jabatan
24 April 2019 – 24 April 2024
PresidenJoko Widodo
WakilBarnabas Orno
Sebelum
Pendahulu
Said Assagaff
Hamim bin Tahir (Plh.)
Pengganti
Sadali Ie (Pj.)
Sebelum
Komandan Korps Brimob Polri ke-27
Masa jabatan
31 Desember 2015 – 5 Januari 2018
Kepala Kepolisian Daerah Maluku
Masa jabatan
15 Desember 2013 – 31 Desember 2015
Sebelum
Pendahulu
Muktiono
Sebelum
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku
Masa jabatan
April 2013 – 15 Desember 2013
Sebelum
Pengganti
Musa Ginting
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 September 1961 (umur 63)
Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku
Partai politikIndependen (Sejak 2023)
Afiliasi politik
lainnya
PDI-P (Hingga 2023)
Suami/istriWidya Pratiwi
Anak4 anak
AlmamaterAkademi Kepolisian (1985)
PekerjaanPolisi
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1985—2018
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanBrigade Mobil
Pertempuran/perang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ia merupakan lulusan Akpol 1985 ini berpengalaman dalam kesatuan Brimob. Jenderal bintang dua ini juga pernah menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri.[2] dan Kepala Polda Maluku.

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Umum

  • SD (1974)
  • SMP (1976)
  • SMA NEGERI 2 AMBON (1981)

Pendidikan Kepolisian

  • AKPOL (1985)
  • PTIK (1994)
  • Sespim (1999)
  • Sespimti (2011)

Pendidikan Kejuruan

  • PA Daspa Brimob (1984)
  • PA Das Reserse (1989)
  • Assesment Pati Polri (2016)

Riwayat Jabatan

 
Murad Ismail ketika menjabat sebagai Kapolda Maluku.
  • Danton KIE 5153 Polda Sulutteng (1984) (Saat itu Sulawesi tengah belum memiliki Polda, dan masih di bawah Polda Sulut dengan nama Polda Sulutteng, Kie 5153 sekarang menjadi Satuan Brimob Polda Sulut)
  • Kasubden Hartib Prov Polda Sulutteng (1987)
  • Kasubden IDIK Prov Polda Sulutteng (1989)
  • Kasubag Binops Reserse Polresta Gorontalo (1991)
  • Kasat Sabhara Polresta Gorontalo (1992)
  • Kapuskodal Ops Polresta Gorontalo (1994)
  • Danki Brimob 5154 Polda Maluku (1995)
  • Wadansatgas Brimob Operasi Tatoli Tim-Tim (1996)
  • Danden B Resimen II Gegana Polri (1997)
  • Danyon B Resimen I Pelopor Polri (2000)
  • Kabag Latsat Ditlat Lemdiklat Polri (2002)
  • Kanit PD Dit C Baintelkam Polri (2005)
  • Kasat Brimob Polda Sumut (2006)
  • Kasat Brimob Polda Metro Jaya (2008)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Korbrimob Polri (2010)
  • Kabag Jian­tek­pol BIDPPITK STIK Lemdikpol (2011)
  • Wakapolda Maluku[3](2013)
  • Kapolda Maluku[4](2013)
  • Dankorbrimob Polri (2016)
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2018)
  • Gubernur Maluku (2019) [5]

Kepangkatan

Lambang Pangkat Tanggal
  Letnan Dua Polisi 29 September 1985 — 1 Oktober 1988
  Letnan Satu Polisi 1 Oktober 1988 — 1 April 1992
  Kapten Polisi 1 April 1992 — 1 Oktober 1996
  Mayor Polisi 1 Oktober 1996 — 1 Oktober 2001
  Ajun Komisaris Besar Polisi 1 Oktober 2001 — 1 Juli 2006
  Komisaris Besar Polisi 1 Juli 2006 — 2 Januari 2014
  Brigadir Jenderal Polisi 2 Januari 2014 — 18 Februari 2016
  Inspektur Jenderal Polisi 18 Februari 2016 — 11 Maret 2018

Riwayat Organisasi

  • Ketua DPD PDIP Maluku (2019—2023)[6]

Tanda Jasa

     
     
     
     
     
Baris ke-1 Bintang Bhayangkara Pratama Bintang Bhayangkara Nararya Satyalancana Pengabdian 24 tahun
Baris ke-2 Satyalancana Pengabdian 16 tahun Satyalancana Pengabdian 8 Tahun Satyalancana Jana Utama (Ulangan Pertama)
Baris ke-3 Satyalancana Ksatria Bhayangkara Satyalancana Karya Bhakti (Ulangan Pertama) Satyalancana Bhakti Pendidikan
Baris ke-4 Satyalancana Wira Siaga Satyalancana Bhakti Nusa Satyalancana Dharma Nusa
Baris ke-5 Satyalancana Operasi Kepolisian Satyalancana G.O.M VII Satyalancana Seroja (Ulangan Kedua)

Kontroversi

Pernyataan siap perangi Susi Pudjiastuti

Pada 2019, Murad pernah mengungkapkan pernyataan peran terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun Murad mengaku pernyataan itu hanya main-main.[7] Pernyataan perang itu berkaitan dengan kebijakan moratorium yang dinilai justru merugikan masyarakat Maluku. Kemudian pernyataan itu berujung pada negosiasi yang berlangsung hari Kamis, 5 September 2019. Susi Pudjiastuti mengirimkan 5 utusan untuk menemui Murad saat itu.[7]

Terkait pelantikan rektor universitas kristen indonesia maluku (UKIM)

Murad membuat keputusan dengan cara intervensi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon yaitu mengeluarkan surat rekomendasi untuk memilih Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si sebagai salah satu calon rektor UKIM.[8] Ternyata rekomendasi yang dipilih Murad memilih Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si sebagai salah satu calon rektor UKIM mendapat kecaman dari Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rehoboth sekaligus Anggota Majelis Pekerja (MPK) Klasis Pulau Ambon, Phil Latumaerissa, S.Pd, Phil megatakan, rekomendasi Gubernur Maluku dengan Nomor: 424/2364 tertanggal 22 Juli 2022 ini mengandung intervensi kekuasaan dan intervensi politik dalam proses rekrutmen Rektor UKIM dan menunjukan campur tangan kekuasaan dan politik yang dapat mempengaruhui integritas serta kebebasan akademik, kebebasan mimbar akadimik dan otonomi intelektual para anggota senat.[9] Bahkan mahasiswa UKIM juga menyerukan demonstrasi terhadap keputusan Gubernur Murad tersebut mengenai rekomendasi penunjukkan Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si sebagai salah satu calon rektor UKIM dan juga menuntut Murad meminta maaf atas rekomendasi penunjukkan calon Rektor UKIM yang dikeluarkannya.[10]

Sebut pendemo tikus kalapa

Kontroversi Murad Ismail berikutnya adalah ketika Murad menyebut pendemo sebagai ‘tikus-tikus kalapa’. Pernyataan itu disampaikan pada Konferensi Luar Biasa Persatuan Wartawan Indonesia Maluku di Hotel Manise-Ambon pada Rabu 28 Desember 2022.[11]

Dianggap tak proaktif menyelesaikan masalah rakyat

Ketegangan sempat terjadi antara warga Desa Wakal dan Hitu di Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah beberapa waktu yang lalu. Konflik antar desa ini nyaris berakhir dengan aksi bentrok antar warga sebelum akhirnya didamaikan oleh para pimpinan desa sekitar.[7] Sikap Murad Ismail yang dianggap tak proaktif dalam menyelesaikan konflik antar desa ini pun mendapat sorotan publik. Hal ini pun disampaikan oleh salah satu perwakilan warga sekitar, Abdul Halik yang mengaku Murad terkesan tak peduli dengan konflik rakyatnya.[7]

Penyelesaian secara adat pun diungkap Halik sudah dilakukan, namun langkah konkrit pemerintah hingga kini tak kunjung dimulai.[7]

Sempat ajak warga duel

Tak hanya itu, sikap Murad pun sempat mengundang kontroversi saat dirinya menghadiri acara peresmian Pelabuhan Merah Putih di Kabupaten Buru, Maluku pada Sabtu 9 Juli 2022 silam.[7] Saat dirinya duduk di bawah tenda acara, tiba-tiba suara kerusuhan terdengar karena diduga ada warga yang melakukan unjuk rasa. Murad yang melihat hal tersebut tanpa ragu mengajak warga untuk duel.[7]

Coret atlet yang buat rusuh

Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) IV di Ambon yang digelar pada 17-27 November 2022 lalu berlangsung dengan meriah. Saat pembukaannya, Murad Ismail pun menyampaikan kata sambutan yang mengundang kontroversi.[7]

Emosi ke djarot ketika ditanya alasan pindahnya sang istri dari PDIP ke PAN

Perpindahan istri Murad yang bernama Widya Pratiwi Murad itu diumumkan dalam rangka maju dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2024. Kemudian Ketua DPP PDIP Sri Rahayu pun meminta klarifikasi kepada Murad soal perpindahan tersebut.[11] Kemudian pengurus pusat PDIP pun mengutus Komaruddin Watubun selaku Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai dan Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi untuk menanyakannya. Namun Murad justru emosional didepan Djarot Saiful yang dikenal santun dan pendengar.[11] Sikap emosional tersebut pun dilaporkan ke Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP. Akhirnya Mega pun menegaskan bahwa setiap kader harus mengikuti aturan partai.[11] Berdasarkan hal itu, PDIP pun membebastugaskan Murad Ismail. Pasalnya PDIP memiliki aturan bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai.[11] "Apa yang terjadi di Maluku tersebut untuk menjadi pelajaran penting, bagaimana setiap kader Partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalam membela rakyat kecil," kata Sri.[11]

Galeri

Referensi

Pranala luar

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Said Assagaff
Gubernur Maluku
2019—sekarang
Petahana
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Irjen. Pol. Robby Kaligis
Komandan Korps Brimob Polri
2016—2018
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Rudy Sufahriadi
Didahului oleh:
Brigjen. Pol. Muktiono
Kepala Kepolisian Daerah Maluku
2014—2016
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Ilham Salahudin
Didahului oleh:
Kombes. Pol. Herry Prastowo
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku
2013—2014
Diteruskan oleh:
Kombes. Pol. Musa Ginting