Pemilihan umum Bupati Jember 2024

Revisi sejak 13 November 2024 06.44 oleh New Santara (bicara | kontrib)

Pemilihan Umum Bupati Jember 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jember 2024, Akronim: Pilkada Jember 2024) adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali yang diadakan di Kabupaten Jember dan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih bupati dan wakil bupati untuk masa bakti 2025 sampai 2030. Pemilihan ini digelar pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pemilihan yang seharusnya digelar pada 2025 ini dipercepat satu tahun mengikuti pemilihan bersama di seluruh Indonesia sehingga bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 masa jabatannya tidak sampai 4 tahun.[2] Pada Pilkada Jember 2024, Bupati petahana Hendy Siswanto dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Jember 2024.

Pemilihan Umum Bupati Jember 2024
Sebelum
2029
Jajak pendapat
Pemilih terdaftar1.955.219 jiwa [1]
Kandidat
 
Calon Hendy Siswanto Muhammad Fawait
Partai PDI-P Gerindra
Aliansi - KIM Plus
Wakil Balya Firjaun Barlaman Djoko Susanto
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Timur yang menyoroti Kabupaten Jember
Bupati & Wakil Bupati petahana
Hendy Siswanto & Balya Firjaun Barlaman
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Belum diketahui

Kursi DPRD Jember

Perolehan pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Jember terdapat 8 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Jember. [3][4]

No. Partai politik Perolehan suara Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 Gerindra 261.050 19,15%
10 / 50
  3
2 PKB 236.135 17,32%
8 / 50
 
3 PDI-P 195.969 14,37%
8 / 50
  1
4 NasDem 146.163 10,72%
6 / 50
  2
5 Golkar 126.617 9,28%
6 / 50
  4
6 PKS 111.240 8,16%
6 / 50
 
7 PPP 95.119 6,99%
5 / 50
 
8 PAN 61.900 4,54%
1 / 50
  1

Syarat Ambang Batas Pencalonan

Aturan Syarat ambang batas Pencalonan Bupati/Wakil Bupati pada awalnya sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Jember, sekitar 10 kursi dari 50 kursi.
Namun, pada 28 Agustus 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait ambang batas pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024[5] dan dituangkan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam putusan ini, MK menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik, termasuk yang tidak memiliki kursi di DPRD, tetap dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jember adalah sekitar 1.9 juta jiwa[1], sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di Kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.[5]

Kandidat

Kandidat Nomor Urut 01

 
Hendy Siswanto Balya Firjaun Barlaman
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
Bupati Jember
(2021-2024)
Wakil Bupati Jember
(2021-2024)
Kursi DPRD Partai Pengusung
8 / 50 (16%)
Partai pengusung
PDI-P
Partai pendukung (Non Parlemen)
Perindo Ummat
Visi
“Wayahe Jember apik dan kueren dengan prinsip Sinergi, dan akselerasi”. [6]
Partai Pengusung & Pendukung Hendy - Firjaun [7]
Nomor urut Partai Ketua Perolehan suara (2024) Perolehan kursi (2024) Perubahan kursi (2019) Diumumkan Deklarasi
DPRD II
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Arif Wibowo 195.969 14,37%
8 / 50 (16%)
  1 26 Agustus 2024 28 Agustus 2024[8]
16 Partai Persatuan Indonesia Perindo Hanung Pridjombodo 38.134 2,80%
0 / 50 (0%)
  2 1 Oktober 2024 1 Oktober 2024 [9]
24 Partai Ummat Ummat Ahmad Ma’ruf 5.549 0,40%
0 / 50 (0%)
(baru) 22 September 2024 22 September 2024 [10]

Kandidat Nomor Urut 02

 
Muhammad Fawait Djoko Susanto
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
Anggota DPRD Jawa Timur
(2014-2024)
Mantan Kepala BPN Jember
Kursi DPRD Partai Pengusung
42 / 50 (84%)
Partai pengusung
Gerindra PKB NasDem Golkar PKS PPP PAN
Partai pengusung (Non Parlemen)
Demokrat PSI PKN Gelora Garuda Buruh PBB
Partai pendukung (Non Parlemen)
Hanura
Visi
“Dengan cinta wujudkan Jember baru yang lebih sejahtera dan maju”. [6]
Partai Pengusung & Pendukung Gus - Djos [11]
Nomor urut Partai Ketua Perolehan suara (2024) Perolehan kursi (2024) Perubahan kursi (2019) Diumumkan Deklarasi
DPRD II
1 Partai Kebangkitan Bangsa PKB Ayub Junaidi 236.125 17,32%
8 / 50 (16%)
  27 Agustus 2024[12]
2 Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Ahmad Halim 261.050 19,15%
10 / 50 (20%)
  3 27 Agustus 2024[12]
4 Partai Golongan Karya Golkar Karimullah Dahrujadi 126.617 9,28%
6 / 50 (12%)
  4 27 Agustus 2024[12]
5 Partai Nasional Demokrat NasDem Marsuki Abdul Ghafur 146.163 10,72%
6 / 50 (12%)
  2 27 Agustus 2024[12]
6 Partai Buruh Buruh 4.577 0,33%
0 / 50 (0%)
(baru) 27 Agustus 2024[12]
7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia Gelora Tulus Madiyono 7.358 0,53%
0 / 50 (0%)
(baru) 27 Agustus 2024[12]
8 Partai Keadilan Sejahtera PKS Sudiyanto 111.240 8,16%
6 / 50 (12%)
  27 Agustus 2024[12]
9 Partai Kebangkitan Nusantara PKN Novi Kusuma Wardana 1.446 0,10%
0 / 50 (0%)
(baru) 27 Agustus 2024[12]
10 Partai Hati Nurani Rakyat Hanura Mohammad Zainal Laili 4.402 0,32%
0 / 50 (0%)
  27 Agustus 2024[12]
11 Partai Garda Perubahan Indonesia Garuda Rio Christiawan 2.460 0,18%
0 / 50 (0%)
(baru) 27 Agustus 2024[12]
12 Partai Amanat Nasional PAN Abdus Salam 61.900 4,54%
1 / 50 (2%)
  1 27 Agustus 2024[12]
13 Partai Bulan Bintang PBB Muhammad Dofir 2.772 0,20%
0 / 50 (0%)
  27 Agustus 2024[12]
14 Partai Demokrat Demokrat Mahatir Muhammad 42.032 3,08%
0 / 50 (0%)
  2 27 Agustus 2024[12]
15 Partai Solidaritas Indonesia PSI Zimri Boy Yoyada Sinuhaji 20.031 1,47%
0 / 50 (0%)
  27 Agustus 2024[12]
17 Partai Persatuan Pembangunan PPP Madini Farouq 95.119 6,99%
5 / 50 (10%)
  27 Agustus 2024[12]

Pendaftaran

Pendaftaran Pasangan Calon dibuka secara serentak mengikuti jadwal pilkada diseluruh Indonesia yaitu dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jember. Berikut adalah daftar waktu pendaftaran para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Jember:

  • Pada hari pertama (27 Agustus 2024) tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jember.
  • Pada hari kedua (28 Agustus 2024) ada 1 Pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jember yaitu:
  • Pada hari terakhir (29 Agustus 2024) ada 1 Pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jember yaitu:

Debat

Pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati Kabupaten Jember, terdapat tiga kali debat atau adu gagasan yang diselenggarakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sebelum digelarnya pemungutan suara. Ketiga debat tersebut dirincikan sebagai berikut: [15]

No. Hari dan Tanggal Lokasi Tema Partisipasi Debat
 P  Partisipan  N  Nonpartisipan Paslon 1 Paslon 2
Hendy Siswanto Balya Firjaun Barlaman Muhammad Fawait Djoko Susanto
1
Sabtu, 26 Oktober 2024 Convention Hall New Sari Utama Penguatan Pembangunan dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kabupaten Jember. [16] P P P P
2 Sabtu, 9 November 2024
TBA
Stategi dan Inovasi Peningkatan Pelayan Publik, Tata Kelola Regulasi dan Birokrasi di Kabupaten Jember. [17] P P P P
3 Sabtu, 23 November 2024
TBA

Perhitungan dan Hasil

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Jember 27 November 2024
Calon Pasangan Suara Persentase
1 Hendy Siswanto Balya Firjaun Barlaman TBA TBA
2 Muhammad Fawait Djoko Susanto TBA TBA
Total TBA
Suara sah
Suara tidak sah
Pemilih pengguna hak pilih
Pemilih golput
Pemilih terdaftar 1.955.219
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember

Referensi

  1. ^ a b "KPU TETAPKAN 1.955.219 PEMILIH DI KABUPATEN JEMBER UNTUK PILKADA NOVEMBER". k-radiojember.com. 2024-09-21. 
  2. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  3. ^ Nurul, Fenna (2024-03-07). "Ini Daftar 50 Caleg yang Sukses Rebut Kursi DPRD Jember 2024-2029". ketik.co.id. 
  4. ^ Wirawan, Oryza A. (2024-03-13). "Inilah Urutan Perolehan Suara 18 Partai dalam Pemilu 2024 di Jember". 
  5. ^ a b Thea DA, Ady (2024-08-21). "Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Masuk RUU Pilkada". hukumonline.com. 
  6. ^ a b Hasan, Zainul (2024-09-15). "Masyarakat Memilih! Berikut Visi dan Misi Kedua Paslon Bupati Jember". Jurnal Bangsa. 
  7. ^ "Diusung Partai Tunggal di Pilkada Jember, Hendy-Firjaun Yakin Menang". Suara Indonesia. 2024-08-29. 
  8. ^ Editorial Team, SERU! (2024-08-28). "Deklarasi Tunggal PDIP Usung Hendy-Firjaun pada Pilkada Jember Dihadapan Ribuan Massa". seru.co.id. 
  9. ^ Digital, Radar (2024-10-01). "Komposisi Parpol Pendukung Petahana Bertambah, Perindo Susul Partai Ummat Dukung Hendy-Firjaun di Pilbup Jember". Radar Jember. 
  10. ^ Ramadanianto, Hirna (2024-09-22). "Partai Ummat Gabung PDIP, Dukung Hendy Siswanto – Gus Firjaun di Pilbup Jember". News Indonesia. 
  11. ^ Digital, Radar (2024-08-28). "Gus Fawait - Djoko Susanto Didukung 15 Partai". Radar Jember. 
  12. ^ a b c d e f g h i j k l m n o Azmi, Faiq (2024-08-27). "20 Ribu Orang Deklarasi Dukung Gus Fawait-Djoko di Pilbup Jember". Detik.com. 
  13. ^ Mulyono, Yakub (2024-08-28). "Kirab Budaya Iringi Pendaftaran Fawait-Djoko ke KPU Jember". Detik.com. 
  14. ^ Lukmanto, Gandi (2024-08-29). "Resmi Mendaftar ke KPU, Hendy-Gus Firjaun: Perjuangan Kami bersama PDIP untuk Rakyat". rri.co.id. 
  15. ^ Widya Permani, Anggi (2024-10-15). "Ini Jadwal Debat Publik Paslon Bupati Jember". rri.co.id. 
  16. ^ DEBAT PUBLIK PERTAMA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI. kpu jember. Diakses 26 Oktober 2024
  17. ^ DEBAT PUBLIK KEDUA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN JEMBER. kpu jember. Diakses 09 November 2024