Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Revisi sejak 6 Desember 2024 05.57 oleh Pierrewee (bicara | kontrib) (+latar belakang)

Pada 4 Desember 2024, enam partai oposisi mengajukan rancangan undang-undang kepada Majelis Nasional untuk memakzulkan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah pengumuman darurat militernya pada hari sebelumnya. Majelis Nasional akan memberikan suara untuk rancangan undang-undang tersebut pada 7 Desember.

Pemakzulan Yoon Suk Yeol
TermohonYoon Suk Yeol (Presiden Korea Selatan)
Tanggal04 Desember 2024 (2024-12-04) hingga sekarang
PemicuDarurat militer Korea Selatan 2024

Latar belakang

 
Yoon Suk Yeol in 2022

Prosedur pemakzulan

The procedure for impeachment is set out in the 10th Constitution of South Korea in 1987. Article 65, Clause 1, specifies that the National Assembly may impeach the President, Prime Minister, or other state officials if they violate the Constitution or other laws while performing official duties.

Referensi