Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Pada 4 Desember 2024, enam partai oposisi mengajukan rancangan undang-undang kepada Majelis Nasional untuk memakzulkan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah pengumuman darurat militernya pada hari sebelumnya. Majelis Nasional akan memberikan suara untuk rancangan undang-undang tersebut pada 7 Desember.
Pemakzulan Yoon Suk Yeol | |
---|---|
Termohon | Yoon Suk Yeol (Presiden Korea Selatan) |
Tanggal | 04 Desember 2024 | hingga sekarang
Pemicu | Darurat militer Korea Selatan 2024 |
Latar belakang
Prosedur pemakzulan
The procedure for impeachment is set out in the 10th Constitution of South Korea in 1987. Article 65, Clause 1, specifies that the National Assembly may impeach the President, Prime Minister, or other state officials if they violate the Constitution or other laws while performing official duties.