Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus/Proposal

Halaman ini memuat diskusi mengenai sistem pemilihan pengurus yang baru.

Pengantar

Para pengguna Wikipedia bahasa Indonesia yang terhormat,

Dengan ini, saya mengajukan permohonan pendapat mengenai perubahan tata cara/sistem pengangkatan pengurus. Hal ini telah dibicarakan sebelumnya secara internal oleh para pengurus, dan mayoritas dari pengurus menyetujui hal ini. Dan, salah satu isi kesepakatan sementara adalah membawa ini ke Warung Kopi di Wikipedia bahasa Indonesia.

Rencananya, sistem akan berubah seperti pemilihan steward di Meta, di mana pemilihan pengurus berlangsung sebanyak 1 kali dalam 1 tahun pada bulan tertentu yang akan ditentukan kemudian.

Terpilih atau tidaknya seorang calon pengurus berdasarkan satu per satu pengurus, sehingga hasil calon pengurus yang satu tidak akan mempengaruhi secara langsung hasil calon pengurus yang lain.

Salam.   Albertus Aditya (bicara) 03:08, 25 April 2011 (UTC)

Usulan tata cara yang baru

  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu belum ditentukan dan akan ditentukan kemudian.
  • Selama 7 hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Untuk pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya, diharapkan melakukan komunikasi dengan pengguna yang diajukan mengenai kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus.
  • Pengguna yang sedang dalam masa skors yang diberlakukan oleh pengurus dilarang mencalonkan dan/atau dicalonkan.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada pengurus.
  • Setelah halaman-halaman pemungutan suara dibuka, maka maksimal 2 hari setelah dibuka, para calon diwajibkan memberikan konfirmasi kesediaan dengan memberikan tanda tangan (berupa 4 tanda gelombang) pada bagian yang disediakan pada halaman tersebut. Pengurus yang setelah 48 jam setelah halamannya dibuka tidak memberikan tanda tangan persetujuan, dianggap batal, dan halamannya segera ditutup.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 2 minggu (14 hari) bagi setiap pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan, kecuali pada salah satu calon, 60 pengguna sudah menyatakan pendapatnya atas calon pengurus yang bersangkutan.
  • Penutupan dilakukan oleh pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah mencapai konsesus.
  • Terpilihnya calon pengurus menjadi pengurus adalah minimal 25 suara dengan 70% persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan akan dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi.

Diskusi

CATATAN: Harap memberikan kritik dan saran terkait sistem ini saja, jangan mengenai kepengurusan secara umum atau hal-hal terkait kepengurusan.

Perlu diperjelas Pengguna yang belum memenuhi syarat yang seperti apa. Setidaknya untuk menghindari Pengguna yang baru mendaftar langsung memilih, pengguna yang tiba-tiba aktif kembali langsung memilih (tidak ada suntingan yang berarti langsung memilih), dan kemungkinan lainnya. Sanko (bicara) 05:26, 25 April 2011 (UTC)

Ini untuk yang apa ya? Hak suara pada pemungutan suara atau untuk menjadi pengurus ya? Albertus Aditya (bicara) 06:27, 25 April 2011 (UTC)

Untuk suara pemilihan pengurus, atau ini istilahnya sockpuppet ya? Sanko (bicara) 10:05, 25 April 2011 (UTC)

Syarat bagi seorang pengguna memberikan suara adalah: Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai. Kan di atas sudah dituliskan: Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut; nah ini terkait hak suaranya itu.. Sockpuppet adalah penggunaan lebih dari satu akun untuk penyuntingan padahal yang punya ya satu orang (detail: Wikipedia:Pengguna siluman). Salam. Albertus Aditya (bicara) 10:11, 25 April 2011 (UTC)

Garis waktu

Untuk penggambaran waktu proses & mempercepat supaya tidak diskusi berlarut lagi saya coba buat garis waktu dengan jeda 24 jam setiap tahapan (cukup sehari saja). Semuanya dimulai/diakhiri dengan 00:00 UTC / 07:00 WIB tanggal tertera. Silakan koreksi jika salah. Sanko (bicara) 06:38, 30 April 2011 (UTC)

  • 6 Mei, penutupan persetujuan/penolakan tata cara baru.
  • 7 Mei, pembukaan pendaftaran calon (pemeriksaan persyaratan para calon sudah mulai berlangsung di internal pengurus, hasil belum dipublikasi)
  • 14 Mei, penutupan pendaftaran calon. (disusul publikasi pada hari yang sama)
  • 15 Mei, pembukaan halaman calon. Bisa langsung tanya jawab di halaman masing2 calon.
  • 17 Mei, akhir konfirmasi dari calon.
  • 29 Mei, akhir masa tanya jawab ke calon.
  • 30 Mei, pemungutan suara dimulai.
  • 6 Juni, seminggu waktu minimal pemungutan suara jika kurang ditambah lagi maksimal 1 minggu (aturan lama)
  • 13 Juni, batas maksimal waktu 2 minggu untuk pemungutan suara (aturan lama).
  • 14 Juni, pengangkatan semua yang terpilih oleh birokrat (bersama-sama baik yang 1 minggu sama yang 2 minggu)

Saya melakukan sedikit perubahan dan menambahkan jadwal pengangkatan yang tidak mendasar. Secara umum saya   Setuju. Salam. Albertus Aditya (bicara) 12:57, 30 April 2011 (UTC)

 RUMIT.S PESAN DISINI 12:33, 3 Mei 2011 (UTC)

Musyawarah

Hasil

Setelah pemungutan suara berlangsung selama 1 (satu) pekan, maka didapatkan hasil musyawarah:

  Setuju   Tidak setuju   Abstain Jumlah
Jumlah suara 15 1 1 17
Persentase 88.235% 5.882% 5.882% 100%
Pendataan untuk dijadikan kebijakan
Syarat Hasil Terpenuhi/tidak
Harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya. 88,235% menyetujui.   Terpenuhi
Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna berstatus "opsis". 2 opsis, 13 non-opsis   Terpenuhi

Keputusan

Hal ini dinyatakan: dijadikan kebijakan yang baru, karena telah memenuhi seluruh syarat yang ada.

Ditutup: Albertus Aditya pada 09:30, 6 Mei 2011 (UTC)

Sudah menjadi kebijakan di: Wikipedia:Sistem pemilihan pengurus. Terima kasih atas suara dan komentar yang diberikan selama diskusi berlangsung.