Rakai Pikatan

Revisi sejak 24 Januari 2017 12.07 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Sri Maharaja Rakai Pikatan Mpu Manuku adalah raja keenam Kerajaan Medang periode Jawa Tengah (atau lazim disebut Kerajaan Mataram Kuno) yang memerintah sekitar tahun 840-an – 856.

Nama Asli dan Gelar

Rakai Pikatan terdapat dalam daftar para raja versi prasasti Mantyasih. Nama aslinya menurut prasasti Argapura adalah Mpu Manuku. Pada prasasti Munduan tahun 807 diketahui Mpu Manuku menjabat sebagai Rakai Patapan. Kemudian pada prasasti Kayumwungan tahun 824 jabatan Rakai Patapan dipegang oleh Mpu Palar. Mungkin saat itu Mpu Manuku sudah pindah jabatan menjadi Rakai Pikatan.

Akan tetapi, pada prasasti Tulang Air tahun 850 Mpu Manuku kembali bergelar Rakai Patapan. Sedangkan menurut prasasti Gondosuli, Mpu Palar telah meninggal sebelum tahun 832. Kiranya daerah Patapan kembali menjadi tanggung jawab Mpu Manuku, meskipun saat itu ia sudah menjadi maharaja. Tradisi seperti ini memang berlaku dalam sejarah Kerajaan Medang di mana seorang raja mencantumkan pula gelar lamanya sebagai kepala daerah, misalnya Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung.

Menurut prasasti Wantil, Mpu Manuku membangun ibu kota baru di desa Mamrati sehingga ia pun dijuluki sebagai Rakai Mamrati. Istana baru itu bernama Mamratipura, sebagai pengganti ibu kota yang lama, yaitu Mataram.

Prasasti Wantil juga menyebutkan bahwa Rakai Mamrati turun takhta dan menjadi brahmana bergelar Sang Jatiningrat pada tahun 856.

Perkawinan dengan Pramodawardhani

Prasasti Wantil juga menyinggung perkawinan Sang Jatiningrat alias Rakai Pikatan Mpu Manuku dengan seorang putri beragama lain. Para sejarawan sepakat bahwa putri itu ialah Pramodawardhani dari Wangsa Sailendra yang beragama Buddha Mahayana, sementara Mpu Manuku sendiri memeluk agama Hindu Siwa.

Pramodawardhani adalah putri Samaratungga yang namanya tercatat dalam prasasti Kayumwungan tahun 824. Saat itu yang menjabat sebagai Rakai Patapan adalah Mpu Palar, sedangkan nama Mpu Manuku sama sekali tidak disebut. Mungkin saat itu Pramodawardhani belum menjadi istri Mpu Manuku.

Sejarawan De Casparis menganggap Rakai Patapan Mpu Palar sama dengan Maharaja Rakai Garung dan merupakan ayah dari Mpu Manuku. Keduanya merupakan anggota Wangsa Sanjaya yang berhasil menjalin hubungan perkawinan dengan Wangsa Sailendra.

Teori ini ditolak oleh Slamet Muljana karena menurut prasasti Gondosuli, Mpu Palar merupakan pendatang dari pulau Sumatra dan semua anaknya perempuan. Lagi pula, Mpu Manuku sudah lebih dulu menjabat sebagai Rakai Patapan sebelum Mpu Palar. Kemungkinan bahwa Mpu Manuku merupakan putra Mpu Palar sangat kecil.

Sementara itu, Mpu Manuku sudah menjabat sebagai Rakai Patapan pada tahun 807, sedangkan Pramodawardhani masih menjadi gadis pada tahun 824. Hal ini menunjukkan kalau perbedaan usia di antara keduanya cukup jauh. Mungkin, Rakai Pikatan Mpu Manuku berusia sebaya dengan mertuanya, yaitu Samaratungga.

Pramodawardhani bukanlah satu-satunya istri Rakai Pikatan. Berdasarkan prasasti Telahap diketahui istri Rakai Pikatan yang lain bernama Rakai Watan Mpu Tamer. Kiranya saat itu gelar mpu belum identik dengan kaum laki-laki.

Selir bernama Rakai Watan Mpu Tamer ini merupakan nenek dari istri Dyah Balitung, yaitu raja yang mengeluarkan prasasti Mantyasih (907).

Perang Melawan Balaputradewa

Balaputradewa putra Samaragrawira adalah raja Kerajaan Sriwijaya. Teori populer yang dirintis oleh sejarawan Krom menyebutkan bahwa, Samaragrawira identik dengan Samaratungga sehingga secara otomatis, Balaputradewa adalah saudara Pramodawardhani.

Dalam prasasti Wantil disebutkan bahwa Sang Jatiningrat alias Rakai Pikatan berperang melawan musuh yang membangun pertahanan berupa timbunan batu di atas bukit. Musuh tersebut dikalahkan oleh Dyah Lokapala putra Jatiningrat. Dalam prasasti itu terdapat istilah Walaputra, yang ditafsirkan sebagai Balaputradewa. Akibatnya, muncul teori bahwa telah terjadi perang saudara memperebutkan takhta sepeninggal Samaratungga yang berakhir dengan kekalahan Balaputradewa.

Slamet Muljana menolak anggapan bahwa Samaragrawira identik dengan Samaratungga karena menurut prasasti Kayumwungan, Samaratungga hanya memiliki seorang anak bernama Pramodawardhani. Menurutnya, Samaragrawira lebih tepat disebut sebagai ayah dari Samaratungga. Dengan demikian, Balaputradewa merupakan paman dari Pramodawardhani.

Teori populer menganggap Balaputradewa membangun benteng dari timbunan batu di atas bukit Ratu Baka dalam perang melawan Rakai Pikatan dan Pramodawardhani. Namun, menurut sejarawan Buchari, di bukit Ratu Baka tidak dijumpai prasasti atas nama Balaputradewa, melainkan atas nama Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni. Mungkin tokoh ini yang memberontak terhadap pemerintahan Rakai Pikatan karena ia juga mengaku sebagai keturunan asli pendiri kerajaan, yaitu Sanjaya.

Sementara itu istilah Walaputra dalam prasasti Wantil bermakna “putra bungsu”. Jadi, istilah ini bukan nama lain dari Balaputradewa, melainkan julukan untuk Dyah Lokapala, yaitu pahlawan yang berhasil mengalahkan Rakai Walaing, musuh ayahnya.

Dengan demikian, teori populer bahwa telah terjadi perang saudara antara Rakai Pikatan melawan iparnya, yaitu Balaputradewa mungkin keliru. Kiranya Balaputradewa meninggalkan pulau Jawa bukan karena kalah perang, tetapi karena sejak awal ia memang sudah tidak memiliki hak atas takhta Kerajaan Medang, mengingat ia bukan putra Samaratungga melainkan adiknya.

Wangsa Sailendra di bawah pimpinan Dharanindra berhasil menaklukkan Kerajaan Sriwijaya, bahkan sampai Kamboja. Sepeninggal Dharanindra, kekuasaannya diwarisi oleh Samaragrawira. Mungkin ia tidak sekuat ayahnya karena menurut prasasti Po Ngar, Kamboja berhasil merdeka dari penjajahan Jawa pada tahun 802.

Atas dasar tersebut, sepeninggal Samaragrawira mungkin kekuasaan Wangsa Sailendra dibagi menjadi dua, dengan tujuan agar pengawasannya bisa lebih mudah. Kekuasaan atas pulau Jawa diberikan kepada Samaratungga, sedangkan kekuasaan atas pulau Sumatra diberikan kepada Balaputradewa.

Pendirian Candi Prambanan

Prasasti Wantil disebut juga Prasasti Siwagrha yang dikeluarkan pada tanggal 12 November 856. Prasasti ini selain menyebut pendirian istana Mamratipura, juga menyebut tentang pendirian bangunan suci Siwagrha, yang diterjemahkan sebagai Candi Siwa.

Berdasarkan ciri-ciri yang digambarkan dalam prasasti tersebut, Candi Siwa identik dengan salah satu candi utama pada komplek Candi Prambanan. Dengan demikian, bangunan utama pada komplek tersebut dibangun oleh Rakai Pikatan, sedangkan candi-candi kecil lainnya mungkin dibangun pada masa raja-raja selanjutnya.

Akhir Pemerintahan

Prasasti Wantil juga menyebutkan bahwa Rakai Pikatan alias Rakai Mamrati turun takhta menjadi brahmana bergelar Sang Jatiningrat pada tahun 856. Takhta Kerajaan Medang kemudian dipegang oleh putra bungsunya, yaitu Dyah Lokapala alias Rakai Kayuwangi.

Penunjukan putra bungsu sebagai maharaja ini kiranya berdasarkan atas jasa mengalahkan Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni sang pemberontak. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan karena kelak muncul prasasti Munggu Antan atas nama Maharaja Rakai Gurunwangi. Nama ini tidak terdapat dalam daftar raja prasasti Mantyasih, sehingga dapat diperkirakan pada akhir pemerintahan Rakai Kayuwangi telah terjadi perpecahan kerajaan.

Nama Rakai Gurunwangi Dyah Saladu dan Dyah Ranu ditemukan dalam prasasti Plaosan setelah Rakai Pikatan. Mungkin mereka adalah anak Rakai Pikatan. Atau mungkin juga hubungan antara Dyah Ranu dan Dyah Saladu adalah suami istri.

Pada tahun 807 Mpu Manuku sudah menjadi pejabat, yaitu sebagai Rakai Patapan. Ia turun takhta menjadi brahmana pada tahun 856. Mungkin saat itu usianya sudah di atas 70 tahun. Setelah meninggal dunia, Sang Jatiningrat dimakamkan atau didharmakan di desa Pastika.

Kepustakaan

  • Marwati Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka
  • Slamet Muljana. 2006. Sriwijaya (terbitan ulang 1960). Yogyakarta: LKIS


Didahului oleh:
Samaratungga
Raja Kerajaan Medang (periode Jawa Tengah)
840? – 856
Diteruskan oleh:
Rakai Kayuwangi