Masjid Luar Batang

masjid di Indonesia
Revisi sejak 5 Oktober 2016 09.59 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Masjid Luar Batang adalah sebuah masjid yang berada di daerah Pasar Ikan, Jakarta Utara. Di masjid ini terdapat makam seorang ulama bernama Al Habib Husein bin Abubakar bin Abdillah Al 'Aydrus yang meninggal pada tanggal 24 Juni 1756. Nama masjid ini diberikan sesuai dengan julukan Habib Husein, yaitu Habib Luar Batang. Ia dijuluki demikian karena konon dahulu ketika Habib Husein meninggal dan hendak dikuburkan di sekitar Tanah Abang, tiba-tiba jenazahnya sudah tidak ada di dalam "kurung batang". Hal tersebut berlangsung sampai tiga kali. Akhirnya para jama'ah kala itu bermufakat untuk memakamkan dia di tempatnya sekarang ini. Jadi maksudnya, keluar dari "kurung batang"[1]. Masjid ini sering didatangi peziarah dari berbagai pelosok tanah air. Saat ini, kawasan Masjid Luar Batang sedang dalam proses pembenahan dan revitalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta, namun ditentang oleh FPI & Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara. Yusril juga berkilah bahwa tidak ada negara memiliki tanah, melainkan hanya menguasai. Pernyataan itu disampaikan untuk membela warga Luar Batang dan Bidara Cina dari penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI yang telah memenangkan gugatan di PTUN. Sontak, pengamat politik yang juga komisaris utama PT Adhi Karya, Fadjroel Rachman, menyindir Yusril soal tanah negara dengan mengajak warga Jakarta ramai-ramai duduki Monas karena Yusril menganggapnya bukan tanah negara. Akan tetapi sindiran tersebut dikomentari negatif oleh kolega Yusril di PBB, Teddy Gusnaidi. Teddy menganggap sindiran Fadjroel Rachman tersebut sebagai upaya penghidupan paham komunis baru di Indonesia (Sumber:Rofiq Media).

Masjid Luar Batang
Masjid Luar Batang pada tahun 1920-1935
PetaKoordinat: 6°7′25.680″S 106°48′23.256″E / 6.12380000°S 106.80646000°E / -6.12380000; 106.80646000
Agama
AfiliasiIslam
Lokasi
LokasiJakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Arsitektur
TipeMasjid

Referensi