Tunagrahita Ringan
Pengertian Anak Tunagrahita Ringan
Anak tunagrahita adalah anak yang mengalami hambatan fungsi kecerdasan intelektual dan adaptasi sosial yang terjadi pada masa perkembangannya. Tunagrahita terdiri dari berbagai klasifikasi salah satunya adalah Anak tunagrahita ringan. Ditinjau dari segi IQ anak tunagrahita ringan memiliki IQ sekitar 50 sampai 70. Moh. Amin (1995:22) mengemukakan bahwa: “Anak tunagrahita ringan adalah mereka yang kecerdasan dan adaptasi sosialnya terlambat, namun mereka mempunyai kemampuan untuk berkembang dalam bidang akademik, penyesuaian sosial dan kemampuan bekerja.”
Istilah tunagrahita sering disebut juga dengan retardasi mental atau hambatan mental (mentally handicap). Maria J. Wantah (2007: 9), menjelaskan tunagrahita ringan dengan istilah tunagrahita mampu didik memiliki kemampuan IQ 50-70.
Sementara itu Mohammad Efendi (2006: 90) mengemukakan siswa tunagrahita ringan adalahː
siswa tunagrahita yang tidak mampu mengikuti program pendidikan di sekolah regular, namun memiliki kemampuan yang masih dapat dikembangkan melalui pendidikan meskipun hasilnya tidak maksimal.
Menurut Tin Suharmini (2007: 70), siswa tunagrahita ringan dapat diajar akademik kira-kira sampai kelas 4-5 dan 6. Kelas tersebut setara dengan sekolah dasar (SD). A. Salim Choiri dan Ravik Karsidi dalam menyatakan siswa tunagrahita ringan adalah
siswa di mana perkembangan mental tidak berlangsung secara normal, sebagai akibatnya terdapat ketidakmampuan dalam bidang intelektual, kemauan, rasa, penyesuaian sosial dan sebagainya.
— Sugiyartun (2009: 30), Sumber
Anak tunagrahita ringan dikategorikan paling tinggi kecerdasannya. Pengertian anak tunagrahita ringan menurut Krik dan Gallagher (1986:96) yang diterjemahkan oleh Amin dan Kusumah (1990:69) istilah anak tunagrahita ringan adalah :
Seseorang tunagrahita ringan disebabkan karena perkembangan mentalnya lambat, tetapi masih mempunyai kemampuan untuk berkembang dalam tiga hal: 1) Kemampuan untuk mempelajari bidang pelajaran akademik pada tingkat dasar dan menengah. 2) Kemampuan dalam menyelesaikan masalah sosial supaya anak dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat. 3) Kemampuan dalam bekerja agar anak secara sabagian atau menyeluruh dapat berdiri sendiri seperti pada anak dewasa.
— Amin, Sumber
Karakteristik Anak Tunagrahita Ringan
Karakteristik anak tunagrahita ringan. Amin dengan Entang (1984:25) antara lain [1]
Karakteritik Mental
Mereka dapat menunjukkan kecenderungan menjawab dengan ulang respon terhadap pertanyaan yang berbeda, tidak mampu mendeteksi kesalahan-kesalahan dalam persualisasi dan mengalami kesulitan dalam konsentrasi.
Karakteristik Fisik
Bagi mereka yang mengalami keterbelakangan ringan sebagian besar tidak mengalami kelainan fisik.
Karakteristik Sosial-Emosi
Minat permainan mereka lebih cocok dengan anak yang sama usia mentalnya daripada usia kronologisnya. Memiliki problem sosial dan tingkah laku agak nakal daripada anak normal intelegensinya. Anak tunagrahita cenderung menarik diri, acuh tak acuh dan mudah bingung. Tidak jarang dari mereka mudah dipengaruhi sebab mereka tidak dapat memikirkan akibat tindakannya. Kemampuan bersosialisasi ini akan lebih berkembang apabila mereka memperoleh lingkungan yang mendukung keberadaan mereka. Maksudnya mereka tidak jadi kelompok minoritas dari anggota atau dihilangkan karena mereka dianggap tidak mampu.
Karakteristik Belajar/Akademik
Kemampuan belajar mereka rendah dan lambat bagi mereka yang tergolong ringan, masih dapat diberikan mata pelajaran akademik ( menulis, membaca, berhitung ) dan sebagainya.
Karakteristik Pekerjaan
Yang dapat ditunjukan untuk dapat bekerja hanya mereka yang tergolong ringan, dan pada usia dewasa dapat belajar, pekerjaan yang sifatnya “skill dan skilled”.
Faktor Penyebab
Seseorang tunagrahita ringan disebabkan karena perkembangan mentalnya lambat, tetapi masih mempunyai kemampuan untuk berkembang dalam tiga hal: 1) Kemampuan untuk mempelajari bidang pelajaran akademik pada tingkat dasar dan menengah. 2) Kemampuan dalam menyelesaikan masalah sosial supaya anak dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat. 3) Kemampuan dalam bekerja agar anak secara sabagian atau menyeluruh dapat berdiri sendiri seperti pada anak dewasa. [2]