Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

direktorat jenderal di Kementerian Perhubungan Indonesia
Revisi sejak 2 Mei 2018 07.40 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | kementerian/lembaga = Kementerian Perhubungan Republik Indonesia |...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia. [1]

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
hubdat.dephub.go.id

Referensi

Pranala luar