Argumen dari mukjizat
Argumen dari mukjizat adalah sebuah argumen untuk keberadaan Tuhan untuk menyebut kepercayaan bahwa peristiwa-peristiwa yang disaksikan dan dijelaskan sebagai mukjizat – seperti peristiwa-peristiwa yang belum dijelaskan oleh ilmu alam atau saintifik[1] – mengindikasikan campur tangan supranatural.
Satu contoh argumen tersebut adalah argumen Kristologi: klaim bahwa bukti sejarah menunjukkan bahwa Yesus Kristus bangkit dari kematian dan bahwa ini hanya dapat dijelaskan jika Tuhan itu ada. Yang lainnya adalah bahwa banyak nubuat al-Qur'an]] terwujud dan bahwa peristiwa tersebut hanya dapat dijelaskan jika Allah itu ada.
Para pemakai argumen tersebut meliputi C. S. Lewis, G. K. Chesterton dan William of Ockham.
Referensi
Bacaan tambahan
- David Hume (ed. L. A. Selby-Bigge), An Enquiry Concerning Human Understanding, Oxford: Clarendon Press, 1902 (ISBN 978-0-19-824535-3).
- Richard Swinburne (ed.), Miracles, London: Collier Macmillan Publishers, 1989 (ISBN 0-02-418731-3).
Pranala luar
Hume on Miracles