Hikmahanto Juwana

akademikus dan peneliti Indonesia
Revisi sejak 13 Mei 2019 07.34 oleh Rahma Mary (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''''Prof. Dr. Hikmahanto Yuwana, S.H.,LLM''''' lahir di Jakarta pada 23 November 1965. Beliau adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indon...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prof. Dr. Hikmahanto Yuwana, S.H.,LLM lahir di Jakarta pada 23 November 1965. Beliau adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, bahkan mencapai gelar profesor pada usia termuda dalam sejarah Fakultas Hukum UI pada usia 36 tahun (2001). Riwayat pendidikannya adalah tahun 1983 masuk ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master Hukum Internasional dari Keio University, Jepang dengan judul tesis An International Law Perspective of Space Commercialization: Conflict of Interest Between the Developed and Developing States dan meraih doktoral Desember 1997 dari University of Nottingham dengan disertasi berjudul The Right of State to Establish and Build Up Military Defence Capability: Japan as a Case Study. Hikmahanto Yuwana tercatat pernah bekerja di kantor pengacara OC Kaligis dan kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) 1994-1997. Beliau juga pernah menjadi staf ahli Menko Perekonomian Kwik Kian Gie. Selain mengajar di almamaternya, Hikmahanto juga mengajar di berbagai perguruan tinggi pada jurusan Hukum Internasional, baik di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Riau, dan lain-lain.