Hikmahanto Juwana

akademikus dan peneliti Indonesia

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (lahir 23 November 1965) adalah seorang akademikus dan peneliti hukum internasional terkemuka di Indonesia. Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani sejak 17 April 2020.

Hikmahanto Juwana
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani
Mulai menjabat
17 April 2020[1]
Sebelum
Pendahulu
Witjaksono[2]
Pengganti
Petahana
Sebelum
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Masa jabatan
2003–2008
Informasi pribadi
Lahir
Hikmahanto Juwana

23 November 1965 (umur 59)
Jakarta, Indonesia
Suami/istriNenden H. Juwana
Anak3
AlmamaterUniversitas Indonesia
Universitas Keio
Universitas Nottingham
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

sunting

Hikmahanto merupakan anak dari seorang duta besar. Sejak kecil Hikmahanto tinggal berpindah-pindah tempat mengikuti tugas ayahnya berada di luar negeri. Karena itu, ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di dua negara, Kamboja dan Singapura.[3]

Hikmahanto meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia kemudian mendapat gelar magister hukum internasional dari Universitas Keio pada tahun 1989[4] dengan judul tesis An International Law Perspective of Space Commercialization: Conflict of Interest Between the Developed and Developing States dan gelar doktor pada tahun 1997 dari Universitas Nottingham dengan disertasi berjudul The Right of State to Establish and Build Up Military Defence Capability: Japan as a Case Study.[4]

Hikmahanto pernah bekerja di firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) antara tahun 1994 hingga 1997.[4] Ia juga pernah menjadi staf ahli untuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie.[4]

Karier akademik

sunting

Hikmahanto dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum internasional di FHUI dalam usia 36 tahun pada tahun 2002.[4] Beliau juga merupakan profesor termuda dalam sejarah FHUI atau bahkan di Indonesia yang memperoleh gelar tersebut pada usia di bawah 40 tahun.[5]

Hikmahanto merupakan salah satu pendiri dari Indonesia Society of International Law (ISIL) dan ikut mensponsori pelaksanaan Kompetisi Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C. Jessup di Indonesia. Pada tahun 2021, ia terpilih menjadi Presiden Asian Society of International Law (ASIL).[6][7]

Selain mengajar di almamaternya, Hikmahanto juga mengajar di berbagai perguruan tinggi pada jurusan Hukum Internasional, baik di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Riau, dan lain-lain.[8]

Riwayat pendidikan

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200417073242-20-494386/hikmahanto-jadi-rektor-unjani-disiplin-tni-dapat-diterapkan
  2. ^ https://www.unjani.ac.id/sejarah-singkat-unjani/
  3. ^ "Profil Prof Hikmahanto Juwana Sh Ll M Ph D - VIVA". VIVA.co.id. 2016-11-14. Diakses tanggal 2022-03-09. 
  4. ^ a b c d e https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol8533/hikmahanto-juwana-profesor-termuda-ahli-hukum-internasional
  5. ^ LEO. "Hikmahanto Juwana: Profesor Termuda Ahli Hukum Internasional". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2022-03-09. 
  6. ^ https://twitter.com/hukumui/status/1427954147781869571
  7. ^ https://www.asiansil.org/about-us/governing-bodies/
  8. ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553. 
  9. ^ Indonesia, Tokoh (2012-01-30). "Hikmahanto Juwana". TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-09. 

Pranala luar

sunting