Candi Mangening

bangunan kuil di Indonesia
Revisi sejak 19 Agustus 2019 04.13 oleh Chinamoonroll (bicara | kontrib) (Referensi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pura Mangening terletak di Banjar Sarasada, Desa Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Candi ini adalah situs kuno, yaitu peninggalan pemerintahan Raja Marakata tahun 1022 Masehi. Pertama kali ditemukan oleh W.F. Sutterheim di 1925 – 1927 tapi tidak disebutkan secara rinci, kemudian pada tahun 1960 Bernet Kempers menyatakan bahwa ada sebuah kuil dengan sisa-sisa bangunan diatas bukit kecil.

Candi Mangening
Peta
Informasi umum
LokasiSarasada, Desa Tampaksiring, Kabupaten Gianyar
Negara Indonesia
Nama resmiLanskap kultur Provinsi Bali:Sistem subak sebagai perwujudan dari filosofi Tri Hita Karana
JenisBudaya
Kriteriaii, iii, v, vi
Ditetapkan2012 (sesi ke-36)
No. referensi1194
NegaraIndonesia
KawasanAsia-Pasifik

Berdasarkan laporan, penggalian dan penelitian dilakukan kemudian ditemukan Candi dalam kondisi lengkap termasuk Lingga Yoni ditemukan, ditempatkan diruang candi dianggap suci oleh orang lokal. Tempat ini dibangun di lembah sungai Pakerisan yang memiliki sumber daya air yang melimpah. Air yang ditampung dikolam dan mengalir melalui Sungai Pakerisan, air sungai ini difungsikan untuk mengairi sawah disekitarnya bahkan sampai ke daerah Pejeng dan Bedulu. Bangunan masuk status cagar budaya oleh Pemprop Bali berdasarkan UU No.5/1985.[1] dan pada tahun 2012 kompleks Candi dan Pura Pegulingan masuk dalam wilayah B Lanskap kultur Provinsi Bali.[2]

Referensi

  1. ^ Pura Mangening, Disparda Kabupaten Gianyar, diakses tanggal 19 Agustus 2019 
  2. ^ UNESCO, "Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy", Inscribed Property