Polisi khusus kereta api

Revisi sejak 7 Juni 2019 00.12 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (namun (di tengah kalimat) → tetapi)

Polisi khusus kereta api (disingkat: Polsuska) adalah profesi kepolisian yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tidak berbeda dengan polisi lainnya, walaupun tugasnya lebih mirip dengan satpam ataupun petugas keamanan dalam.

Indonesia

Di Indonesia, Polsuska berada dibawah naungan PT KAI (Perusahaan Kereta Api Indonesia) yang umumnya anggotanya direkrut dari badan usaha jasa pengamanan (BUJP), TNI, atau Polri, tetapi anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Majalah KA Edisi Maret 2015