Zapin Api

salah satu tarian di Indonesia
Revisi sejak 26 Oktober 2019 08.18 oleh Hidayat Sikumbang (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Tari Zapin Api''' adalah salah satu jenis dari Tari Zapin adalah salah satu warisan budaya tak benda Indonesia 2017 yang berasal sal...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tari Zapin Api adalah salah satu jenis dari Tari Zapin adalah salah satu warisan budaya tak benda Indonesia 2017 yang berasal salah satu  kesenian  tari  tradisional  dari  desa Teluk   Rhu  Pulau Rupat Utara, Bengkalis, Riau. Tarian ini konon mengandung banyak ilmu mistis. Para penari biasanya akan menari dengan diiringi alunan musik Melayu Riau. Setiap kali musik bermain, penari pertama akan mulai menari mengikuti alunan musik. Pawang dari Tari Zapin Api akan disebut sebagai seorang Khalifah. Musik yang dimainkan di tarian ini adalah Musik Zapin Melayu. Pada bagian awal pertunjukkan akan ada lima orang laki-laki yang bertelanjang dada berdiri melingkari bara api di tengah-tengah mereka. Api tersebut biasanya terdiri dari sabut kelapa dan kemenyan yang telah dibakar. Pertunjukkan ini biasanya di bawah kendali seorang Khalifah atau pawang dari Tarian Zapin Api. Lalu kemudian, Khalifah akan merapalkan mantra-mantra dan doa pemanggilan arwah. Khalifah menerapkan aturan agar para penonton tarian ini tidak menyalakan api, serta tidak memanggil nama dari para penari apabila para penonton mengenali mereka.[1]

Sejarah

Masuknya Agama Islam dan pengaruh budaya melayu yang cukup kental terhadap Tarian Zapin Api ini. Sebelumnya, masyarakat hanya mengenal Tari Api Suku Akit yang datang dari Melaka untuk melaksanakan Bele Kampong atau Menjaga Kampung dan ingin memadukan keempat unsur kehidupan di alam, yakni Api, Air, Udara, dan Tanah. Lalu, setelah etnis Aceh dan Agama Islam hadir di daerah tersebut, Tarian Api pun berubah menjadi sebuah tarian tradisional. Tari Zapin Api adalah tari perpaduan antara Tari Api dan Zapin di masa Pra-Islam. Ada pula yang menyebut bahwa tarian ini erat kaitannya dengan Tari Burung Kuayang, yakni tari tradisional yang dijadikan sebagai media pengobatan dan menggunakan api sebagai media. [2]

Persiapan

Sebelum tarian dimulai, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh penari terhadap tarian ini. Yaitu: Lokasi tarian yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, Khalifah tidur satu malam dengan alat musik sehari sebelum pementasan berlangsung, memandikan alat musik utama dan pendukung oleh Khalifah, para penari berpuasa senin - kamis satu pekan sebelum pertunjukkan, dan para penari berwudu sebelum pertunjukkan. [3]

Pertunjukkan

Tarian ini pada masa sebelum masuknya Islam di daerah Rupat adalah sebagai bentuk pemanggilan jin api untuk melindungi daerah tersebut dari bala bencana. Lirik lantunan-lantunan musik dan lirik islami adalah bentuk dari perpaduan antara budaya lokal dengan budaya Islam. Saat pertunjukkan berlangsung, satu penari utama akan mulai memasuki api yang telah membakar sabut kelapa. Bau kemenyan yang terbakar menambah mistis. Kemudian penari utama mulai mendekati penari lainnya. Setelah menerima sentuhan, penari-penari lain yang masih duduk seketika kehilangan kesadarannya dan mulai ikut menari seperti apa yang telah dilakukan penari pertama. Mereka kemudian memainkan api yang membakar sabut kelapa tadi seolah memetik bunga. Konon, para penari yang menari saat kehilangan kesadarannya mengaku melihat gadis cantik yang menari mengelilingi taman bunga. Sabut kelapa yang terlempar dan memercikkan api bagi para penari adalah bunga-bunga di taman yang sangat indah. Kesempurnaan petikan gambus dan irama gendang sangat mendukung tingkat kesadaran para penari. Para penonton juga dilarang untuk menyalakan api saat menonton agar fokus para penari tidak beralih.[4][5]

Kondisi Sekarang

Tarian ini telah masuk ke dalam tahap tarian yang hampir punah. Tarian ini adalah khasanah budaya yang patut dilestarikan dan menjadi budaya unggulan dan mendukung dari sektor pariwisata untuk masyarakat di Bengkalis. Sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan warisan-warisan budaya tak benda agar bisa tetap lestari dan tidak punah oleh tarian-tarian modern. Pemerinta telah menetapkan tarian ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia di 2017.

Referensi

  1. ^ Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. 2017. 
  2. ^ dediarman (2018-04-04). "Zapin Api, Tarian Sarat Mistik dari Rupat". Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26. 
  3. ^ Suryani, Nike; Fitriah, Laila (2019-06-26). "SENI PERTUNJUKAN TARI ZAPIN API DI RUPAT UTARA BENGKALIS PROVINSI RIAU". Titian: Jurnal Ilmu Humaniora (dalam bahasa Inggris). 3 (1): 18–33. doi:10.22437/titian.v3i1.7030. ISSN 2597-7229. 
  4. ^ "Zapin Api, Menghidupkan Tradisi yang Pernah Mati - Semua Halaman - Nationalgeographic.grid.id". nationalgeographic.grid.id. Diakses tanggal 2019-10-26. 
  5. ^ Zapin Api Rupat Utara Bengkalis Riau FBM 2017, diakses tanggal 2019-10-26