Teori keunggulan mutlak
Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, Indonesia memproduksi keris dan tidak memproduksi satelit pemancar. Sebaliknya, Jepang memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, perdagangan internasional akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.
Teori absolut advantage (Keunggulan Mutlak) ini didasarkan pada beberapa asumsi pokok antara lain:
- Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja.
- Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
- Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
- Biaya transpor ditiadakan.