Pemilihan umum Bupati Gunungkidul 2020
Pemilihan umum Kabupaten Gunungkidul 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Gunungkidul 2020 atau Pilbup Gunungkidul 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pilkada Gunungkidul 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul periode 2021-2024.[2] Bupati petahana tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali hanya untuk posisi bupati karena menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Gunungkidul, terdapat dua partai politik yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi, yaitu PDI Perjuangan yang memiliki 10 kursi dan Partai NasDem yang memiliki 9 kursi.[3]
23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Gunungkidul (merah) | |||
|
Kandidat Potensial
- Immawan Wahyudi, wakil bupati petahana, kader Partai Amanat Nasional.[4]
- Wahyu Purwanto, akademisi, Pembina Yayasan Pendidikan Mahisa Agni, mantan Rektor Universitas Gunung Kidul, Komisaris Utama PT Berlian Intitama Jakarta.[5]
- Kolonel Inf. Dr. Tugiman, tentara aktif, Sekjen Komite Sepeda Indonesia Jawa Barat.[6][7]
- Totok Sudaryanto, mantan Anggota DPR RI.[8]
- Supriyadi, mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul.[8]
- Sugito, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul.[8]
- Mayor Sunaryanto, anggota TNI aktif.[8]
- Sugiyarto, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul.[8]
- Dodi Wijaya, mantan Ketua DPD PAN Gunungkidul.[8]
- Bambang Wisnu Handoyo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan DIY.[8]
- Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta.
- Sutrisna Wibawa, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.[9]
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ Wisang Seto Pangaribowo (30-07-2019). Gaya Lufityanti, ed. "PAN 'Godog' Immawan Wahyudi Jadi Calon Bupati Gunungkidul Pada Pilkada 2020". TribunJogja.com. Diakses tanggal 04-08-2019.
- ^ Kandar (02-08-2019). "Wahyu Purwanto Menyatakan Siap Maju Pilkada 2020". Kabar Handayani. Diakses tanggal 04-08-2019.
- ^ Faisal (28-07-2019). "Jelang Pilkada Gunungkidul 2020, Mencuat Nama Kolonel Tugiman". Jojgakartanews.com. Diakses tanggal 04-08-2019.
- ^ "Pilkada Gunungkidul, Kolonel Ini Banjir Dukungan". Pemilu.org. 29-07-2019. Diakses tanggal 04-08-2019.
- ^ a b c d e f g "BURSA PILKADA : Ini Sejumlah Nama yang Digadang-gadang Jadi Calon Bupati Gunungkidul". dhaksinarga.id. 25-06-2019. Diakses tanggal 04-08-2019.
- ^ Wisang Seto Pangaribowo (21-01-2020). Ari Nugroho, ed. "Tiga Parpol Siap Usung Sutrisna Wibawa Jadi Calon Bupati Gunungkidul". Tribunjogja.com. Diakses tanggal 04-02-2020.