Hikmahanto Juwana

akademikus dan peneliti Indonesia
Revisi sejak 8 Desember 2019 00.53 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (lahir 23 November 1965). Beliau adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, bahkan mencapai gelar profesor pada usia termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada usia 36 tahun (2001). Riwayat pendidikannya adalah tahun 1983 masuk ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master Hukum Internasional dari Keio University, Jepang dengan judul tesis An International Law Perspective of Space Commercialization: Conflict of Interest Between the Developed and Developing States dan meraih doktoral pada Bulan Desember 1997 dari University of Nottingham dengan disertasi berjudul The Right of State to Establish and Build Up Military Defence Capability: Japan as a Case Study. Hikmahanto Juwana tercatat pernah bekerja di kantor pengacara OC Kaligis dan kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) 1994-1997. Beliau juga pernah menjadi Staf Ahli Menko Perekonomian Kwik Kian Gie. Selain mengajar di almamaternya, Hikmahanto juga mengajar di berbagai perguruan tinggi pada jurusan Hukum Internasional, baik di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Riau, dan lain-lain.[1]

Prof. Dr.
Hikmahanto Juwana
S.H., LL.M.
Informasi pribadi
Lahir23 November 1965 (umur 58)
Indonesia Jakarta
AlmamaterUniversitas Indonesia
PekerjaanDosen (Guru Besar)
Pakar Hukum
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

Rujukan

  1. ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.