Trans TV

Jaringan televisi di Indonesia
Revisi sejak 24 Mei 2020 20.46 oleh AdhiOK (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 16999129 oleh Bobbyanugrah 10 (bicara))

Trans TV adalah sebuah stasiun televisi swasta nasional di Indonesia yang dimiliki oleh Trans Media. Dengan moto Milik Kita Bersama, konsep tayang stasiun ini tidak banyak berbeda dengan stasiun swasta lainnya. Trans TV adalah anak perusahaan dari Trans Media. Kantor pusat stasiun ini berada di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan. Direktur Utama Trans TV saat ini adalah Atiek Nur Wahyuni yang juga merupakan Direktur Utama Trans7. Pada tahun 2017, Trans TV memiliki hak siar dalam ajang sepak bola Piala Dunia 2018 Rusia, bersama Trans7 dan Transvision.[1]

Trans TV
Logo Trans TV sejak 15 Desember 2013
Kantor pusatJl. Kapten Tendean Kav 12-14 A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Indonesia
SloganMilik Kita Bersama
PemilikTrans Corp (2001-2013)
Trans Media (2013-sekarang)
AMC (2019-sekarang)
Kantor Trans Media di Jakarta

Sejarah

 
Logo pertama Trans TV saat siaran percobaan yang dipakai dari Oktober 1998 hingga 15 Desember 2001. Selanjutnya logo ini dipakai sebagai logo perusahaan hingga 15 Desember 2005
 
Logo Trans TV yang dipakai di layar kaca televisi dari 10 November 2001 hingga 15 Desember 2013
 
Logo kedua Trans TV yang dipakai dari 15 Desember 2001 hingga 15 Desember 2005

Trans TV memperoleh izin siaran pada tanggal 1 Agustus 1998. Trans TV mulai resmi disiarkan pada 10 November 2001 namun masih terhitung siaran percobaan, Trans TV sudah membangun Stasiun Relai TV-nya di Jakarta dan Bandung. Siaran percobaan dimulai dari seorang presenter yang menyapa pemirsa pukul 17.51 WIB. Trans TV kemudian pertama mengudara dan diresmikan Presiden Megawati Soekarnoputri sejak tanggal 15 Desember 2001 sekitar pukul 19.00 WIB, Trans TV memulai siaran secara resmi.

 
Logo ini adalah penyegaran dari logo pertama dan logo kedua, dipakai dari 15 Desember 2005 hingga 15 Desember 2013

Trans Media, sebagai media terdepan di Indonesia yang selalu konsisten menghadirkan karya penuh inovasi dan menjadi trendsetter untuk Indonesia lebih baik telah memiliki identitas baru.

Minggu, 15 Desember 2013 Trans TV meluncurkan logo baru bersamaan dengan ulang tahun Trans Media yang ke-12. Logo dengan simbol "Diamond A" ditengah kata Trans TV merefleksikan kekuatan dan semangat baru yang memberikan inspirasi bagi semua orang didalamnya untuk menghasilkan karya yang gemilang, diversifikasi konten atau keunikan tersendiri serta kepemimpinan yang kuat.

Masing-masing warna dalam logo ini memiliki makna dan filosofi. Warna kuning sebagai cerminan warna keemasan pasir pantai yang berbinar dan hasil alam nusantara sekaligus melambangkan optimisme masyarakat Indonesia. Sedangkan rangkaian warna hijau menggambarkan kekayaan alam Indonesia yang hijau dan subur, serta memiliki ketangguhan sejarah bangsa. Warna biru melambangkan luasnya cakrawala dan laut biru sekaligus menggambarkan kekuatan generasi muda bangsa Indonesia yang handal dan memiliki harapan tinggi. Yang terakhir adalah rangkaian warna ungu, menggambarkan keagungan dan kecantikan budaya dan seni bangsa Indonesia yang selalu dipuja dan dihargai sepanjang masa.

Semua rangkaian warna yang mengandung makna cerita didalamnya, menyatu dengan serasi dan membentuk simbol yang utuh, kuat dan bercahaya di dalam berlian berbentuk A ini. Sehingga bisa dipahami makna dari logo baru Trans TV ini menjadi tanda yang menyuarakan sebuah semangat dan perjuangan untuk mencapai keunggulan yang tiada banding mulai dari sekarang hingga masa mendatang.

Acara

Jangkauan siaran

Saat ini, jangkauan siaran Trans TV mencakup beberapa wilayah di Indonesia, yaitu:

Direksi

Daftar direktur utama

No. Nama Awal jabatan Akhir jabatan
1 Ishadi Soetopo Kartosapoetro 1999 2008
2 Wishnutama 2008 2012
3 Chairul Tanjung 2012 2013
4 Atiek Nur Wahyuni 2013 sekarang

Direksi saat ini

Nama Jabatan
Atiek Nur Wahyuni Direktur Utama
Atiek Nur Wahyuni Direktur Penjualan dan Pemasaran
Warnedy Direktur Keuangan dan Sumber Daya
Latif Harnoko Direktur Operasional [2]

Kontroversi

Perselisihan dengan TPI di Purwokerto

Trans TV pernah mengajukan permohonan untuk mengudara di Purwokerto menggunakan kanal 43 UHF (647,25 MHz) karena sejak hampir sekitar setahun ini masyarakat di sekitar Purwokerto tidak dapat menikmati layanan Trans TV, tetapi kanal tersebut digunakan untuk TPI (sekarang MNCTV) berdasarkan surat izin No. 00781311-000SU/202006 yang berlaku sampai 31 Januari 2007.

Sebelumnya, Trans TV berani menyediakan layanan televisi bagi masyarakat di sekitar Purwokerto setelah memperoleh izin dari Gubernur Jawa Tengah tentang perluasan jangkauan siaran Trans TV di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Tegal (6 Januari 2003). Surat persetujuan serupa sebelumnya juga telah diberikan secara berturut-turut oleh Bupati Banyumas (20 November 2002) dan Bupati Purbalingga (27 November 2002).

Pada tahun 2005, Kepala Balai Monitoring Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Semarang mendapati bahwa kanal 43 UHF di Purwokerto ternyata digunakan oleh Trans TV berdasarkan hasil monitoring langsung yang diadakan di Purwokerto pada tanggal 20 September 2005.

Hal tersebut membuat Trans TV mendapat peringatan dari Dirjen Postel pada 21 April 2006 karena Trans TV tidak memiliki izin resmi untuk mengudara di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Namun, pada waktu itu Trans TV masih mengudara di Purwokerto menggunakan kanal yang sama (43 UHF), sehingga masyarakat disana tidak dapat menerima Trans TV dan TPI dengan gambar yang jelas.

Kemudian pada September 2007, Dirjen Postel memberi peringatan final untuk Trans TV karena Trans TV masih bersiaran di Purwokerto menggunakan kanal yang sama yang sebelumnya telah diberikan kepada TPI oleh Ditjen Postel. Hal tersebut dapat diselesaikan dengan penertiban frekuensi secara nasional.[3]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar