Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, disingkat BPPT, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
BPPT
Di bawah koordinasi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Kepala[1]
Hammam Riza
Sekretaris Utama
Dadan Moh. Nurjaman
Deputi
Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan TeknologiGatot Dwianto
Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan BioteknologiSoni Solistia Wirawan
Deputi Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan RekayasaWahyu Widodo Pandoe
Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan MaterialEniya Listiani Dewi
Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan PelatihanSuhendar Indrakoesmaya
Kepala Pusat Manajemen InformasiIrwan Rawal Husdi
Kepala Pusat Pelayanan TeknologiYenni Bakhtiar
InspekturKelik Budiana
Situs web
www.bppt.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Sejarah BPPT

Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Mantan Presiden Soeharto kepada Prof Dr. Ing.B.J. Habibie pada tanggal 28-Januari-1974.

Dengan surat keputusan no. 76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, Prof Dr. Ing. B.J. Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah dibidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.

Melalui surat keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975 tanggal 1 April 1976, ATTP diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Kemudian diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991.[2]

Tugas, Fungsi, dan Kewenangan

Tugas Pokok[3]
  • Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi[3]
  • Pengkajian & penyusunan kebijakan nasional di bidang pengkajian dan penerapan teknologi
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPPT.
  • Pemantauan, pembinaan dan pelayanan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta dibidang pengkajian dan penerapan teknologi dalam rangka inovasi, difusi, dan pengembangan kapasitas, serta membina alih teknologi.
  • Penyelenggaraan pembinaan & pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi & tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan persandian, perlengkapan & rumah tangga.
Wewenang[3]
  • Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
  • Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
  • Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  • Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
    • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengkajian dan penerapan teknologi;
    • Pemberian rekomendasi penerapan teknologi dan melaksanakan audit teknologi.

Daftar Kepala BPPT

Perpustakaan

BPPT memiliki sebuah perpustakaan yang dapat diakses secara daring (online).[6] Perpustakaan digital (digital library) BPPT terletak di dua lokasi. Lokasi pertama terletak di Perpustakaan BPPT, Lantai 4 Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat. Lokasi kedua terletak di Public Information and Cyber Library BPPT yang berada di Gedung Teknologi 3 (Teknologi Informatika, Komunikasi, dan Elektronika), Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Catatan kaki

  1. ^ Pusat Manajemen Informasi & Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPPT. "Struktur Organisasi BPPT". Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  2. ^ a b Pusat Manajemen Informasi & Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPPT. "Sejarah BPPT". Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  3. ^ a b c Pusat Manajemen Informasi & Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPPT. "Tugas dan Fungsi BPPT". Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  4. ^ Hingga tahun 2006 jabatan Kepala BPPT dijabat rangkap oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek). Said Jenie adalah Kepala BPPT pertama yang bukan menjabat Menristek.
  5. ^ http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=1139
  6. ^ http://digilib.bppt.go.id/

Pranala luar