Fahri Hamzah
{{Infobox Officeholder
|name = Fahri Hamzah
|image = Fahri Hamzah official.jpg
|order =
|office1 = Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang Kesejahteraan Rakyat
|president1 = Susilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
|1blankname1 = Ketua DPR
|1namedata1 = Setya Novanto
Ade Komarudin
Bambang Soesatyo
|term_start1 = 2 Oktober 2014
|term_end1 = 1 Oktober 2019
|predecessor1 = Taufik Kurniawan
|successor1 = Muhaimin Iskandar
|birth_date = 10 November 1971
|birth_place = Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
|death_date =
|death_place =
|father = H. Hamzah AhmadKesalahan pengutipan: Tag <ref>
harus ditutup oleh </ref>
Seiring bergulirnya Reformasi pada 1998, Fahri yang aktif di organisasi-organisasi mahasiswa Islam di Jakarta turut membidani kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang, dan menjabat sebagai Ketua I pada periode 1998–1999.[1] Ia ikut serta mengorganisasi gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan, setelah jatuhnya Soeharto, ia bersama gerakannya tetap mendukung presiden baru B.J. Habibie, meskipun sebagian besar mahasiswa saat itu mulai menentang Habibie yang dianggap tidak berbeda dengan pendahulunya.[2]
Politik
MPR
Ia terpilih menjadi staf ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999–2002 dan ikut dalam diskusi-diskusi terkait amendemen UUD 1945.[3]
DPR
Fahri terpilih ke DPR pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 lewat daerah pemilihan NTB, tanah kelahirannya. Ia terpilih ke komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua, dan terus di sana sampai terpilih kembali dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009. Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi antara lain BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar.[4] Posisinya sebagai wakil ketua di komisi tersebut digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di fraksi PKS.[5]
Pada Mei 2013, Fahri dan Nasir (yang sebelumnya dipindahkan ke komisi VIII), dikembalikan ke komisi III.[6]
Kontroversi
Dana nonbujeter DKP
Pada bulan Juni 2007, setelah menjabat sebagai anggota DPR, Fahri mengaku menerima dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp150 juta dari Rokhmin Dahuri yang menjabat sebagai menteri kelautan saat itu.[7] Pada berita acara pemeriksaan, Fahri mendapat Rp200 juta. Fahri mengaku mendapat dana tersebut pada periode 2002–2004 sebagai pembuat makalah pidato Rokhmin sebelum dirinya menjabat di DPR.[3] Sebulan kemudian, Badan Kehormatan DPR memutuskan Fahri bersalah menerima dana nonbudjeter itu. Ia dilarang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan sampai 2009.[3] Sanksi dari BK DPR sempat menuai protes keras dari fraksi PKS yang saat itu dipimpin Mahfudz Siddiq. Mahfudz menyatakan bahwa wakil ketua BK, Gayus Lumbuun, berusaha menggiring Rokhmin untuk Fahri bersalah dalam kasus dana nonbudjeter tersebut.[8] Tetapi, setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahri dinyatakan bersih.
Pembubaran KPK
Pada 3 Oktober 2011, Fahri mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK sendiri.[9] Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.[10] Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut usulan tersebut sebagai sebuah blunder,[11] sementara yang lainnya menyebut wacana tersebut tidak akan direspon publik.[12] Meskipun begitu, elit PKS mendukung pendapat Fahri ini dan fraksi PKS di DPR menolak memberikan sanksi, menyatakan opini tersebut sebagai bagian dari "kebebasan berekspresi.[13][14]
Kehidupan pribadi
Fahri telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.[15]
Referensi
- ^ Machmudi, Yon. 2008. Islamising Indonesia: The Rise of Jemaah Tarbiyah and the Prosperous Justice Party (PKS). Canberra: Australian National University Press. ISBN 978-1-921536-25-0
- ^ Profil di Merdeka.com. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ a b c Tim redaksi Tempo, "Inilah Sosok Kontroversial Fahri Hamzah". Tempo, 5 Oktober 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Hery Winarno, "Selain Pindah ke Komisi VI, Fahri Hamzah Juga Jadi Anggota BK DPR". Detik.com, 15 November 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Febrina Ayu Scottiati, "Nasir Djamil Resmi Gantikan Fahri Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR". Detik.com, 22 November 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Muhammad Akbar Wijaya, "Nasir Djamil dan Fahri Hamzah Kembali ke Komisi III DPR". Republika, 22 Mei 2013. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ "KPK Periksa Anggota DPR Fachry Hamzah soal Dana Nonbujeter DKP". Antara, tanggal terbit tidak diketahui. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Anwar Khumaini, "Dana DKP, Rokhmin Digiring Agar Menyatakan Fahri Hamzah Salah". Detik.com, 13 September 2007. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Kristian Ginting, "Fahri Hamzah Usung Wacana Bubarkan KPK". Liputan6.com, 3 Oktober 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Ita Lismawati F. Malau, Suryanta Bakti Susila, "Alasan Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK". VIVA.co.id, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Ary Wibowo, "Burhanuddin: Fahri "Blunder" jika Ingin Bubarkan KPK". Kompas, 5 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Didi Syafirdi, "Wacana Fahri Bubarkan KPK Tak Akan Didukung Publik". Detik.com, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ "FPKS Tolak Beri Sanksi Untuk Fahri Hamzah Yang Ingin Bubarkan KPK". Berita PKS, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Elvan Dany Sutrisno, "PKS Bela Fahri Hamzah yang Ingin Bubarkan KPK". Detik.com, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaDCS
Pranala luar
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Taufik Kurniawan |
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat 2014–sekarang |
Petahana |