Kepolisian Daerah Lampung
Kepolisian Daerah Lampung atau Polda Lampung, adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Lampung. Polda Lampung karena tergolong Polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi.
Kepolisian Daerah Lampung | |
---|---|
Singkatan | Polda Lampung |
Yurisdiksi hukum | Lampung |
Markas besar | Kota Bandar Lampung |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
lampung.polri.go.id |
Sejarah
Seiring dengan perkembangan d[1]ari masa kemasa, serta tumbuh dan berkembangnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), sudah tentu tidak terlepasnya dari gerak dan dinamika perjuangan Bangsa Indonesia, dan sebenarnya polisi bersama-sama kekuatan rakyat telah berkiprah pada awal-awal setelah proklamasi yang pada masa itu merupakan satu - satunya Kesatuan Bersenjata yang relatif kokoh dan lengkap serta terorganisir dengan baik, dengan
modal tersebut Polisi bersama kekuatan Bersenjata lainnya turut terjun melucuti Senjata Tentara Jepang dan Belanda sekaligus bertempur mengusir bangsa Penjajah dari Tanah Air ini. Sejalan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia (1945) di Daerah Lampung yang saat itu merupakan Karesidenan Lampung, yang dirintis oleh Kompol Tjik Agus yang berperan membangun Kepolisian di Daerah Lampung, kemudian R.Soeharjo Wardayo dan Sultan Rusman yang menjadi Kepala Kepolisian di Keresidenan Lampung, keduanya diangkat oleh Residen RM. Abbas.
Berdasarkan Kepres Nomor: 52 tahun 1969 tanggal 17 Juni 1969 terjadi reorganisasi ditubuh Kepolisian, dalam ketentuan itu disebutkan bahwa Panglima Angkatan Keplosian RI disingkat PANGAK dan sebutan Markas Besar Kepolisian RI disingkat MABAK dan tingkat daerah yang semula disebut Komando Daerah Kepolisian disingkat KODAK, sedangkan pada tingkat Komando pelaksana terdapat Komando Wilayah Kepolisian yang disIngkat KOWIL, dan pada saat itu Daerah Lampung disebut KOWIL Lampung, di bawah Kodak VI Sumbagsel (Komando Daerah Kepolisian VI Sumatra Bagian Selatan).
Pada tanggal 18 Maret 1964 Keresidenan Lampung berubah menjadi Propinsi Lampung berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3 Tahun 1964 dan Kowil Lampung berubah menjadi Polwil Lampung di bawah Polda Sumbagsel.
Pada tanggal 2 Oktober 1996, dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor: Kep/06/IX/1996 tanggal 10 September 1996 Polwil Lampung berubah menjadi Polda Lampung dengan status Polda Tipe C yang merupakan likuidasi dari Polda Sumbagsel.
Dengan Telegram Kapolri No Pol: TR/1787/ 1999 tanggal 21 Oktober 1999 mengalami validasi dari Polda Tipe C menjadi Tipe B. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/958/XII/2004 tanggal 23 Desember 2004 Polda dari Tipe B menjadi Tipe B 1.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyandang tipe A sesuai surat keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bernomor B/5342/X/2016/SRENA bertanggal 25 Oktober 2016 dan Pengukuhannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/ 2947 /XI/KEP./2018 tertanggal 17 November 2018.
Kapolda
No. | Kepala | Awal menjabat | Akhir jabatan | ket. | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Komisaris Polisi
Tjik Agus |
1945 | |||
2 | Komisaris Polisi
R. Soeharjo Wardayo |
||||
3 | Komisaris Polisi
Sultan Rusman |
||||
1 | Komisaris Besar Polisi
Turpedo |
1964 | |||
2 | Komisaris Besar Polisi
Dalmi Turindo |
||||
3 | Komisaris Besar Polisi
Pramo Yuwono |
||||
4 | Komisaris Besar Polisi
Budi Yuwono |
||||
5 | Komisaris Besar Polisi
Ismauludin |
||||
6 | Kolonel Polisi
Suyono Prawiro Harjo |
||||
7 | Kolonel Polisi
Ridwan Hippy |
||||
8 | Kolonel Polisi
Joni Haryono |
||||
9 | Kolonel Polisi
Sjahrul Mahmud |
||||
10 | Kolonel Polisi
Harimas AS |
||||
11 | Kolonel Polisi
LD. Nanlohy |
||||
12 | Kolonel Polisi
Ramli Surbakti |
||||
13 | Kolonel Polisi
Endang Suwanda |
||||
14 | Kolonel Polisi
Didy Kusumayadi |
||||
1 | Kolonel Polisi | 1996 | 1997 | ||
2 | Kolonel Polisi | 1997 | 1999 | ||
3 | Brigadir Jenderal Polisi | 1999 | 2000 | ||
4 | Brigadir Jenderal Polisi | 2000 | 2001 | ||
5 | Brigadir Jenderal Polisi | 2001 | 2003 | ||
6 | Brigadir Jenderal Polisi | 2003 | 2004 | ||
7 | Brigadir Jenderal Polisi | 2004 | 2005 | ||
8 | Brigadir Jenderal Polisi | 2005 | 2008 | ||
9 | Brigadir Jenderal Polisi | 2008 | 2009 | ||
10 | Brigadir Jenderal Polisi | 2009 | 2010 | ||
11 | Brigadir Jenderal Polisi | 2 April 2010 | 18 Oktober 2011 | ||
12 | Brigadir Jenderal Polisi | 19 Oktober 2011 | 30 Oktober 2012 | ||
13 | Brigadir Jenderal Polisi | 01 November 2012 | 9 Juni 2015 | ||
14 | Brigadir Jenderal Polisi | 9 Juni 2015 | 1 Januari 2016 | ||
15 | Brigadir Jenderal Polisi | 1 Januari 2016 | 9 Oktober 2016 | ||
16 | Brigadir Jenderal Polisi | 9 Oktober 2016 | 25 Agustus 2017 | ||
16 | Inspektur Jenderal Polisi | 25 Agustus 2017 | 5 Januari 2018 | ||
16 | Inspektur Jenderal Polisi | 5 Januari 2018 | 13 Agustus 2018 | ||
17 | Inspektur Jenderal Polisi | 13 Agustus 2018 | 18 Februari 2021 | ||
18 | Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno | 18 Februari 2021 | pertahana |
Wakapolda
- ^ Octaviani, Erni Dwi; Rustam, Amrizal; Rohmatun (1970-01-01). "RELIGIUSITAS DAN KEDISIPLINAN PADA ANGGOTA POLRI". Proyeksi. 6 (2): 58. doi:10.30659/p.6.2.58-67. ISSN 1907-8455.