Lambang Bali
Lambang Daerah Provinsi Bali berbentuk segi lima dengan warna dasar biru tua dan berlukiskan Bali Dwipa Jaya yang berarti Jayalah Pulau Bali. Di dalamnya terdapat gambar bintang, Candi Pahlawan Margarana, Candi Bentar, rantai, kipas, bunga teratai, padi dan kapas.
Arti Lambang
Lambang Daerah Provinsi Bali berbentuk segi lima dengan warna dasar biru tua dengan garis pinggir putih. Di dalam segi lima itu terdapat lukisan-lukisan sebagai berikut:
- Bintang Kuning Emas, adalah lambang Ketuhanan Yang Maha Esa;
- Candi, adalah Candi Pahlawan Margarana yang menggambarkan jiwa kepahlawanan rakyat Bali khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya;
- Candi Bentar, adalah lambang keagamaan yang agung dari rakyat Bali;
- Rantai, adalah rantai yang melintang dari kiri ke kanan melambangkan persatuan (gotong royong);
- Kipas, melambangkan kesenian dan kebudayaan Daerah Bali;
- Bunga Teratai Merah (Padma) adalah lambang singgasana Dewa Siwa;
- Padi dan Kapas, melambangkan kemakmuran.
Arti Warna
Lambang Daerah Provinsi Bali berbentuk segi lima dengan dasar lambang berwarna biru tua; Bintang, Candi, Candi Bentar, pinggir Padi dan Kapas serta Kipas dengan warna kuning emas; Rantai dan Padma berwarna merah tua; Dasar tulisan, bunga kapas, buah padi, sekeliling lambang dengan warna putih; tulisan Bali Dwipa Jaya dengan warna biru tua.
Adapun arti warna-warnanya sebagai berikut:
- Warna dasar biru tua mengandung arti toleransi;
- Warna kuning emas mengandung arti luhur/agung;
- Warna merah mengandung arti keperwiraan;
- Warna putih mengandung arti suci.
Semboyan
Provinsi Bali memiliki semboyan Bali Dwipa Jaya yang terdapat di lambang Daerah Provinsi Bali yang memiliki arti "Jayalah Pulau Bali".
Referensi
- Peraturan Daerah Propinsi Bali No 18 tahun 1969 tentang Lambang Daerah Propinsi Bali[1]
- (Indonesia) "Arti Logo". Diarsipkan dari versi asli (HTML) tanggal 2012-06-23. Diakses tanggal 2012-07-10.