Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan

Revisi sejak 4 Agustus 2021 04.21 oleh AABot (bicara | kontrib) (LogoDPRD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (disingkat DPRD Kota Tanggerang Selatan atau DPRD Tangsel) adalah lembaga legislatif unikameral di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih dari 7 dapil dengan sistem representasi proposional terbuka pada Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2019. Pemilihan dilakukan lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnya.[6][7]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tangerang Selatan
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Tangerang Selatan
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
28 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
H. Abdul Rasyid, S.Ag. (Golkar)
sejak 27 September 2019[4]
Wakil ketua
Iwan Rahayu, S.E.[1] (PDI-P)
sejak 27 September 2019
Wakil ketua
Li Claudia Chandra [2], Berkas:Logo Gerindra.svg
sejak 27 September 2019
Wakil ketua
Mustopa, S.Sos.I.[3],
sejak 27 September 2019
Komposisi
Anggota50[5]
Partai & kursi

  PKB (4)
  Gerindra (8)
  PDI-P (8)
  Golkar (10)
  PKS (8)
  PSI (4)
  PAN (2)
  Hanura (1)
  Demokrat (5)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan
Jl. Raya Puspiptek No.1
Setu, Tangerang Selatan
Banten, Indonesia
Situs web
dprd.tangerangselatankota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[8]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Abdul Rosyid, S.Ag. Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua Iwan Rahayu, S.E. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua Li Claudia Chandra Partai Gerakan Indonesia Raya
4 Wakil Ketua Mustopa, S.Sos.I. Partai Keadilan Sejahtera

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dalam dua periode terakhir.[9][10]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3   4
Gerindra 7   8
PDI-P 9   8
Golkar 9   10
NasDem 3   0
PKS 5   8
PPP 2   0
PSI (baru) 4
PAN 3   2
  Hanura 6   1
Demokrat 3   5
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 10   9

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA)
  • Badan Kehormatan
  • Komisi I,II,III,IV

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kota Tangerang Selatan dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[11]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA TANGERANG SELATAN 1 Ciputat 8
KOTA TANGERANG SELATAN 2 Pamulang 12
KOTA TANGERANG SELATAN 3 Serpong, Setu 8
KOTA TANGERANG SELATAN 4 Serpong Utara 5
KOTA TANGERANG SELATAN 5 Pondok Aren 11
KOTA TANGERANG SELATAN 6 Ciputat Timur 6
TOTAL 50

Lihat Pula

Referensi

Pranala luar