Jalan Tol Cikopo–Palimanan

ruas jalan tol di Indonesia

Jalan Tol Cikopo–Palimanan atau Jalan Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Saat ini ruas jalan tol ini merupakan ruas jalan tol terpanjang di pulau Jawa sekaligus menjadi ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Sumatra. Jalan tol ini pernah menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia selama 4 tahun (2015-2019) sebelum beroperasinya Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada tanggal 8 Maret 2019.[1] Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci. Jalan tol juga merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan juga memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura Jabar. Operator tol ini adalah PT Lintas Marga Sedaya (LMS).


Jalan Tol Cikopo-Palimanan
Cipali Toll Road
Peta
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa
Dikelola oleh PT Astra Tol Nusantara melalui PT Lintas Marga Sedaya (LMS)
Panjang:116 km (72 mi)
Berdiri:13 Juni 2015; 9 tahun lalu (2015-06-13) – sekarang
Sejarah:Dibangun pada 28 November 2011-12 Juni 2015
Persimpangan besar
Ujung Barat:Tol Jalan Tol Jakarta-Cikampek
 Simpang Susun Cikampek
Ramp Cikopo
Simpang Susun Kalijati
Simpang Susun Subang
Simpang Susun Cikedung
Simpang Susun Kertajati
Simpang Susun Sumberjaya
Ramp Palimanan
Ujung Timur:Tol Jalan Tol Palimanan-Kanci
Letak
Kota besar:Purwakarta
Subang
Majalengka
Indramayu
Cirebon
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Pembangunan

Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[2] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO). Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 selesai 85% hingga September 2014 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.

Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi:[3]

Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp 823/km atau Rp 96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I. Semua simpang susun menggunakan desain Trumpet Interchange.

Fasilitas

Tempat istirahat

Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:

Lokasi (KM) Arah Tipe SPBU Masjid/Musholla Restoran Toilet
86 Timur B      
86 Barat B      
102 Timur A        
101 Barat A        
130 Timur B      
130 Barat B      
166 Timur A        
164 Barat A        

Gerbang Tol

Ruas Cikopo-Palimanan (Dikelola PT Lintas Marga Sedaya)

Gerbang tol/simpang susun

KM

Lokasi

Destinasi

Wilayah hukum Polda Jabar (Polres Purwakarta)
 
Jalan Tol di Jawa Barat Rute 1
Simpang Susun Cikampek 72 Bungursari   Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Gerbang Tol Cikampek   Cikampek
Bungursari
Purwakarta
  JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK
  Batas Operasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jalan Tol Berawal/Berakhir
  JALAN TOL CIKOPO-PALIMANAN
Batas Operasional PT Lintas Marga Sedaya

Jalan Tol Berawal/Berakhir
 
Batas Wilayah Kabupaten Purwakarta

 
Batas Wilayah Kabupaten Subang
Simpang Susun Kalijati 98 Kalijati Kalijati
Purwadadi
Sukamandi
Gerbang Tol Kalijati
Simpang Susun Subang 109 Subang Subang
Pamanukan
Lembang
Gerbang Tol Subang
 
Batas Wilayah Kabupaten Subang

 
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu
Simpang Susun Cikedung 137 Cikedung Cikedung
Cikamurang
Indramayu
Gerbang Tol Cikedung
 
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu

 
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka
Simpang Susun Kertajati 158 Kertajati   Bandara Internasional Kertajati
Kertajati
Majalengka
Gerbang Tol Kertajati
Gerbang Tol BIJB
Simpang Susun Sumberjaya 174 Sumberjaya   Sumberjaya
Jatiwangi
Gerbang Tol Sumberjaya
 
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka

 
Batas Wilayah Kabupaten Cirebon
Gerbang Tol Palimanan 187 Kempek 1. Gerbang akhir:
Arah:
  Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Cikampek
Bandung
Jakarta
2.Gerbang awal:
Arah:
  Jalan Tol Palimanan-Kanci
  Jalan Tol Kanci-Pejagan
Cirebon
Semarang
Surabaya
  JALAN TOL CIKOPO-PALIMANAN
Batas Operasional PT Lintas Marga Sedaya

Jalan Tol Berawal/Berakhir
  JALAN TOL PALIMANAN-KANCI
  Batas Operasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jalan Tol Berawal/Berakhir
Ramp Palimanan 188 Palimanan   Jalan Tol Palimanan-Kanci
Gerbang Tol Palimanan 1-4   Palimanan
Arjawinangun
 
Jalan Tol di Jawa Barat Rute 1
Wilayah hukum Polda Jabar (Polres Cirebon)

Kontroversi

Penamaan

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia mencontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak 3 kilometeran.[4] Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[5]

Rangkaian Kecelakaan setelah Diresmikan

Dalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena akibat tidak adanya fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua dan pengemudi yang lelah dan mengantuk.[6]

Referensi

  1. ^ Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar Diresmikan
  2. ^ "Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Dimulai". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-06-14. Diakses tanggal 2015-05-06. 
  3. ^ Tol Cikampek-Palimanan Beroperasi Saat Lebaran
  4. ^ Bupati Purwakarta Protes Nama Jalan Tol Cikampek-Palimanan
  5. ^ Jalan Tol Cikampek-Palimanan Berubah Nama Jadi Cikopo-Palimanan
  6. ^ Sudah 30 Kecelakaan di Tol Cipali sejak Diresmikan Presiden Jokowi
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Palimanan-Kanci