Jonpriadi

Revisi sejak 21 Januari 2022 17.56 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 18913684 oleh Urang Kamang (bicara): Valid (TW))

H. Jonpriadi, S.E., M.M. (lahir 1 Mei 1961)[1] adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman sejak 3 Oktober 2013 hingga 1 Juni 2021. Ia juga menjabat Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman sejak 17 Februari 2021 hingga 26 Februari 2021. Ia juga pernah menduduki posisi yang sama sebagai Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman sejak 25 Oktober 2015 hingga 2 November 2015. Sebelum menjadi Sekda, ia menjabat sebagai Asisten III Setdakab Padang Pariaman.

Jonpriadi
Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman
Masa jabatan
17 Februari 2021 – 26 Februari 2021
GubernurAlwis (Plh.)
Hamdani (Pj.)
Mahyeldi Ansharullah
Sebelum
Pendahulu
Ali Mukhni
Pengganti
Suhatri Bur
Sebelum
Masa jabatan
25 Oktober 2015 – 2 November 2015
GubernurReydonnyzar Moenek (Pj.)
Sebelum
Pendahulu
Ali Mukhni
Pengganti
Rosnini Savitri (Pj.)
Sebelum
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Masa jabatan
3 Oktober 2013 – 1 Juni 2021
Sebelum
Pendahulu
Mawardi Samah
Pengganti
Ali Amran
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1 Mei 1961 (umur 63)
Indonesia Pariaman, Sumatra Barat
Kebangsaan Indonesia
Suami/istri
Elly Marius
(m. 1990)
AlmamaterUniversitas Andalas
Universitas Negeri Padang
PekerjaanPegawai Negeri Sipil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

Jonpriadi mengenyam pendidikan di SD Negeri Sikapak, SMP Negeri 1 Pariaman, dan SMA Negeri Lubuk Begalung (kini SMA Negeri 4 Padang). Ia meraih gelar sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Andalas tahun 1986 dan gelar magister manajemen dari Universitas Negeri Padang tahun 2002.[2]

Karier birokrat

Selama menjadi birokrat, Jonpriadi telah menjadi bawahan dari enam bupati yaitu Anas Malik, Zainal Bakar, Nasrul Syahrun, Muslim Kasim, Ali Mukhni, dan Suhatri Bur. Ia diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada 1 Maret 1988 di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Padang Pariaman pada masa kepemimpinan Bupati Anas Malik. Lalu, ia diangkat sebagai kepala subseksi/eselon V, kepala seksi/eselon IV/a, kepala bagian keuangan pada sekretariat daerah selama lebih kurang delapan tahun, kabag ekonomi dan pembangunan (Ekbang), kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan asisten III sekretaris daerah.[2]

Pada April 2013, Jonpriadi diangkat sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Sebulan setelahnya ia diangkat sebagai pelaksana tugas hingga lima bulan berikutnya.[2] Pada 3 Oktober 2013 ia resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman.[3] Segera setelah pelantikan ia mendapatkan kenaikan pangkat menjadi IV/d. Ia tetap berada di posisi itu selama hampir delapan tahun hingga pensiun pada 1 Juni 2021.[4] Ia pensiun dan mendapat kenaikan pangkat tertinggi pegawai negeri sipil di Indonesia yaitu IV/e.[2]

Karier politik

Menjelang pelaksanaan Pemilihan umum Bupati Padang Pariaman 2015, Jonpriadi dilantik sebagai Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman pada 25 Oktober 2015 hingga 2 November 2015.[5] Ia mengisi jabatan bupati yang kosong ketika itu hingga Pelaksana Tugas Bupati yaitu Rosnini Savitri dilantik.[6] Kemudian, ia kembali menduduki posisi yang sama sebagai Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman sejak 17 Februari 2021 hingga 26 Februari 2021.[7] Ia mengisi jabatan itu hingga Bupati terpilih Suhatri Bur dilantik.

Riwayat Jabatan

  • Kabag Keuangan Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabag Ekbang Kabupaten Padang Pariaman
  • Kepala Bappeda Kabupaten Padang Pariaman
  • Asisten III Setdakab Padang Pariaman
  • Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman (2013)
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman (2013-2021)
  • Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman (2015, 2021

Kehidupan pribadi

Jonpriadi menikah dengan Elly Marius pada 11 Mei 1990. Mereka sama-sama berasal dari Desa Sikapak, Kecamatan Pariaman (kini Kota Pariaman). Istrinya bekerja sebagai guru berstatus pegawai negeri sipil di SD Negeri 12 Cimparuah, Kota Pariaman, berpangkat IV/c.[2]

Referensi