Lumbis Ogong, Nunukan

kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Revisi sejak 5 Agustus 2021 04.51 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Penggunaan kode HTML pada Wiki))

Lumbis Ogong (Lumbis Tengah) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Lumbis Ogong merupakan pemekaran dari kecamatan Lumbis yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1] Secara geografis, kecamatan ini merupakan wilayah paling utara di seluruh Kalimantan Utara.

Lumbis Ogong
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.15 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6504030 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan49/-

Geografi

Batas wilayah

Batas-batas wilayah kecamatan Lumbis Ogong adalah sebagai berikut:

Utara Sabah, Malaysia
Timur Kecamatan Tulin Onsoi dan Sebuku
Selatan Kabupaten Malinau dan kecamatan Lumbis
Barat Kecamatan Krayan

Pembagian administratif

Kecamatan Lumbis Ogong terbagi ke dalam 26 desa, antara lain:

  1. Batung
  2. Bulu Mengelom
  3. Jukup
  4. Kalam Buku
  5. Labuk
  6. Limpakon
  7. Linsayung
  8. Long Bulu
  9. Nan Sapan
  10. Paluan
  11. Payang
  12. Salan
  13. Samunti
  14. Sanal
  15. Sedalit
  16. Semata
  17. Sinampala I
  18. Sinampala II
  19. Sungoi
  20. Suyadon
  21. Tadungus
  22. Tambalang Hilir
  23. Tukulon
  24. Tumatalas
  25. Ubel Alung
  26. Ubel Sulek

Referensi