Indeks LQ45
Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu,[1] yaitu
- termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir;
- termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir;
- telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama minimal 3 bulan;[2]
- memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, dan nilai transaksi yang tinggi; serta
- mengalami penambahan bobot free float menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi penilaian.
Indeks LQ45 dihitung setiap enam bulan oleh Divisi Riset Bursa Efek Indonesia.
Tujuan
Indeks LQ45 dibuat sebagai upaya pelengkap IHSG khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal dalam memonitor pergerakan harga saham yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.[3]
Daftar Emiten
Untuk periode Agustus 2022-Januari 2023, indeks LQ45 mengalami perombakan dengan masuknya tiga saham perusahaan baru yakni PT. Bank Jago Tbk. (ARTO), PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), dan Indika Energy Tbk. (INDY) yang menggantikan saham PT PP (Persero) Tbk, (PTPP), PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM).[4]
Lihat juga
Referensi
- ^ "Saham LQ45". Tukang Saham. Diakses tanggal 27 November 2016.
- ^ "FAQ". PT Bursa Efek Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-27. Diakses tanggal 22 Juni 2020.
Faktor-faktor di bawah ini dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah: Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan. ....
- ^ "Apa Itu Indeks LQ45, Tujuan, serta Daftar Sahamnya". cobacaku.com. 2021-12-18. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-16. Diakses tanggal 2021-12-22.
- ^ Hafiyyan (2022-07-26). Mahardhika, Lorenzo Anugrah, ed. "Daftar Saham LQ45 dan IDX30, Berlaku Mulai Agustus 2022". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-08-23.