Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020

Revisi sejak 26 Desember 2022 19.06 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)

Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020 (selanjutnya disebut Pilbup Kaimana 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Kaimana 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kaimana periode 2021 - 2026.[2] Bupati petahana, Matias Mairuma, dipastikan tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil bupati petahana, Ismail Sirfefa, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode.

Pemilihan Umum Bupati Kaimana 2020
Sebelum
2015
Sebelum
2025
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Freddy Thie Rita Teurupun
Partai Demokrat PDI-P
Wakil Hasbulla Furuada Leonardo Syakema
Peta persebaran suara
center
Peta Papua Barat yang menyoroti Kabupaten Kaimana
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Matias Mairuma dan
Ismail Sirfefa

PDI-P

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Persyaratan dukungan

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 4 dari 7 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Kaimana, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Kaimana. Dari 8 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Kaimana, hanya PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang dapat mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan berhasil meraih 6 kursi, sedangkan Partai Golkar berhasil meraih 4 kursi.[3]

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Kaimana terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Kaimana, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 PDI-P
6 / 20
  3 kursi
2 Golkar
4 / 20
  1 kursi
3 Demokrat
3 / 20
  1 kursi
4 NasDem
2 / 20
 
5 PPP
2 / 20
  2 kursi
6 Gerindra
1 / 20
 
7 PAN
1 / 20
  2 kursi
8 Hanura
1 / 20
 

Kandidat

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
12 / 20
[5]
Freddy Thie
(Kader Partai Demokrat)
Hasbulla Furuada
(Non-Partisan)
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kaimana (2007-2023) Ketua KPU Kabupaten Kaimana
(2013-2015)
2
8 / 20
[5]
Rita Teurupun
(Non-Partisan)
Leonardo Syakema
(Non-Partisan)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana (2013-2020) Pendeta GPI Rehobot Kabupaten Kaimana

Referensi

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "KPU Kaimana Umumkan Secara Resmi Calon Terpilih DPRD". kumparan.com. Balleo News. 22-07-2019. Diakses tanggal 31-12-2019. 
  4. ^ "Sah! TERKABUL Nomor Urut 1 dan RISMA Nomor Urut 2 di Pilkada Kaimana". kabartriton.net. 24 September 2020. Diakses tanggal 1 Oktober 2020. 
  5. ^ a b "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 

Lihat pula

Pranala luar