Qnet adalah perusahaan asal Hongkong yang menjual berbagai produk dengan sistem CRP. Perusahaan ini ada di 25 negara dan memiliki 3 cabang di Indonesia. Qnet diketahui memasarkan produk yang bermanfaat di berbagai negara, seperti India

Masalah di Indonesia

Model penjualan

Indonesia hanya mengizinkan sistem MLM dengan model matahari.[1] Qnet di Indonesia melalui anak perusahaan PT Amoeba Internasional untuk mencari anggota baru, dimasukkan ke dalam daftar investasi bodong oleh OJK karena menjalankan MLM dengan sistem binari.[2][3]Perusahaan ini juga ditengarai menghasut masyarakat dengan mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar dengan cara mencari dua member (6 dalam sumber lain[4]) lainnya sebagai anggota baru di bawahnya. Untuk bergabung seluruh calon anggota baru diminta untuk membeli produk milik Qnet seharga 10 juta.[4] Calon anggota baru jika tidak mempunyai uang diajarkan untuk UGD (Utang, Gadai, dan Dol (jual)) sehingga banyak yang berhutang/menggadaikan barang-barangnya[3]

Legalitas barang

SIUPL untuk menjual barang-barang Qnet sudah mati sejak 26 Maret 2018. SIUPL diperlukan sebagai legalitas perusahaan untuk menjual barangnya dengan sistem pemasaran langsung/MLM.[5]

Referensi

  1. ^ "Website Qnet Diduga Dirancang Untuk Praktek Penipuan Lintas Negara". Warta Kota. Diakses tanggal 2020-02-27. 
  2. ^ Franedya, Roy. "QNet dan Daftar 27 Tawaran Investasi Bodong Baru, Hati-hati! - Halaman 2". tech. Diakses tanggal 2020-02-27. 
  3. ^ a b "Tim Cobra: Ini Peran PT Amoeba International di QNet". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-27. 
  4. ^ a b Liputan6.com (2019-10-29). "Qnet Diduga Jadi Investasi Bodong, Ini Penjelasan OJK". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-02-27. 
  5. ^ "'Komandan Cobra' Tegas Sebut QNet Perusahaan Ilegal". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-27.