Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024

Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Enrekang periode 2024–2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Selatan yang menyoroti Kabupaten Enrekang
Bupati petahana
Baba
(Penjabat)
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Belum diketahui

Pemilihan Bupati Enrekang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Muslimin Bando tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024.

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Enrekang terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Enrekang, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
9 / 30
30,00%
PAN
5 / 30
16,67%
Golkar
4 / 30
13,33%
PKB
3 / 30
10,00%
PKS
3 / 30
10,00%
Demokrat
2 / 30
6,67%
PPP
2 / 30
6,67%
Hanura
1 / 30
3,33%
PBB
1 / 30
3,33%

Bakal Calon

Potensial

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
Muhammad Yusuf Ritangnga
Pengusaha
Andi Tenri Liwang La Tinro
NasDem
9
9
30,00%
TBA

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ a b c d e f g "Bursa Calon Bupati Enrekang, Tujuh Nama Ini Digadang-gadang Bakal Bertarung di 2024". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2024-02-01.