Elen Setiadi, S.H., M.S.E. lahir di Cerenti, Kuantan Singingi, Riau pada tanggal 01 September 1971 adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dilantik Mendagri pada 24 Juni 2024. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006). Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Elen Setiadi
Berkas:Elen Setiadi.jpg
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan
Mulai menjabat
24 Juni 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Herman Deru
Agus Fatoni (Pj.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian RI
Mulai menjabat
5 Mei 2020
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Erwin A K
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1 September 1971 (umur 53)
Cerenti, Kuantan Singingi, Riau
KebangsaanIndonesia
Partai politikIndependen
Almamater
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020); Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015); Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015); Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016); Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013); dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).

Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).