Drs. Jacob Piry (3 September 1920 – ?) adalah seorang politikus Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebagai hasil dari pemilihan umum tahun 1955, Jacob duduk sebagai anggota DPR RI mewakili partai tersebut hingga keanggotaannya dibekukan pada tanggal 15 November 1965 dan baru resmi diberhentikan pada tanggal 1 April 1966.[1][2][3] Saat duduk di parlemen, Jacob pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B (Keuangan) dari tahun 1961 hingga 1965.[4]

Jacob Piry
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1956–1959
Daerah pemilihanJawa Timur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1960–1965
Informasi pribadi
Lahir(1920-09-20)20 September 1920
Waingapu, Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
KebangsaanIndonesia
Partai politikPKI
Afiliasi politik
lainnya
Barisan Tani Indonesia
AlmamaterUniversitas Leiden
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal dan masa studi

Jacob lahir di Waingapu pada tanggal 20 September 1920.[3] Ayahnya merupakan seorang pegawai kolonial beretnis Sabu yang bertugas di Waingapu, sedangkan adiknya adalah Samuel Nicodemus Piry, mantan wakil ketua CDB PKI Nusa Tenggara Timur sekaligus anggota MPRS.[5] Pada tahun 1936, dia mengikuti ujian masuk Koningin Emmaschool (Sekolah Ratu Emma, disingkat KES) di Surabaya dan dinyatakan lulus.[6] Namun, Jacob kemudian pindah dari KES ke MULO Kristen (Christelijke MULO), di mana dia menjalani pendidikan menengahnya hingga lulus pada tahun 1939.[7]

Jacob berada di Jawa saat proklamasi kemerdekaan, di mana dia pertama kali mengenal dengan PKI.[5] Pada tahun 1946, ia mengikuti seleksi pegawai negeri dan berhasil lulus.[8] Guna menunjang karirnya sebagai pegawai negeri, ia kuliah di Universitas Leiden di Fakultas Indologie. Jacob mengambil jurusan sastra (taalkundig) untuk pendidikan sarjananya, lalu beralih ke jurusan ekonomi untuk pendidikan doktoral.[9][10] Ia berhasil menamatkan kuliahnya pada tahun 1952.[10]

Selama kuliah di Belanda, Jacob aktif sebagai anggota Perhimpunan Indonesia (PI) dan Rukun Peladjar Indonesia (Rupi).[3] Pada masa inilah, ia menjadi seorang komunis.[5] Jacob pernah mendapat pengalaman pahit saat kuliah, di mana ia dikenakan skorsing oleh pihak universitas karena tidak membayar uang kuliah.[11]

Karir awal

Setelah lulus dari Leiden, Jacob bekerja sebagai patih yang diperbantukan pada Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara dan diangkat menjadi Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan. Selain itu, ia juga menjadi ketua koperasi primer pegawai kantor gubernur dan terlibat dalam Serikat Sekerdja Kementerian Dalam Negeri (SSKDN) di Singaraja sebagai anggota dan pimpinan. Selain di serikat buruh, Jacob juga aktif dalam Barisan Tani Indonesia (BTI) dan menjadi anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BTI cabang Kabupaten Buleleng.[3]

Menjadi anggota DPR

Pada pemilihan umum tahun 1955, Jacob menjadi calon anggota DPR dan Dewan Konstituante dari PKI. Sebagai calon anggota DPR, daerah pemilihannya adalah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan sebagai calon anggota Konstituante, daerah pemilihannya meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.[12][13] Jacob berhasil terpilih sebagai anggota DPR di daerah pemilihan Jawa Timur, tetapi gagal terpilih sebagai anggota Konstituante.[3][14] Dia disumpah menjadi anggota DPR pada tanggal 24 Maret 1956.[15]

Pada tanggal 27 Desember 1956, setelah berlangsungnya sidang kabinet yang diilhami oleh pengunduran diri Dahlan Ibrahim dari jabatan Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Kemerdekaan Indonesia, kabinet memutuskan untuk mendirikan sebuah komisi yang bertugas untuk membahas pembagian wilayah Indonesia dan harus selesai dalam tempo sebulan. Komisi tersebut diketuai oleh S.M. Amin dengan Jacob sebagai salah satu anggotanya.[16] Jacob juga termasuk salah satu anggota parlemen yang menyetujui pembentukan Kabinet Karya di tengah pemberlakuan keadaan darurat (staat van oorlog en beleg, disingkat SOB) di seluruh wilayah Indonesia, mewakili sikap partainya yang menyetujui pemberlakuan SOB guna menentang gerakan-gerakan daerah seperti PRRI dan Permesta yang dipandang merusak persatuan bangsa.[17][18]

Referensi

  1. ^ Sekretariat DPR-GR 1970, hlm. 643.
  2. ^ Sekretariat DPR-GR 1970, hlm. 292.
  3. ^ a b c d e Parlaungan 1956, hlm. 26.
  4. ^ Departemen Penerangan 1961, hlm. 148.
  5. ^ a b c Van Klinken 2014, hlm. 217.
  6. ^ "Toelatingsexamen K.E.S." De Indische Courant. 12 Juni 1936. Diakses tanggal 4 Juli 2024. 
  7. ^ "Bevordering Christelijke Mulo". Soerabaijasch Handelsblad. 28 Juni 1937. Diakses tanggal 4 Juli 2024. 
  8. ^ "A.S. Bestuursambtenaren". Het Dagblad. 10 September 1946. Diakses tanggal 7 Juli 2024. 
  9. ^ "Examens". De Maasbode. 4 November 1948. Diakses tanggal 7 Juli 2024. 
  10. ^ a b "Nagekomen examens". De Tijd. 10 Juli 1952. Diakses tanggal 7 Juli 2024. 
  11. ^ "Vereenigde Faculteiten". Leidsch Universiteitsblad. 13 (9): 13. 
  12. ^ Kementerian Penerangan 1955, hlm. 15, 198.
  13. ^ Kementerian Penerangan 1955, hlm. 152, 206, 291, dan 297.
  14. ^ "De gekozen leden van het nieuwe parlement". Algemeen Indisch Dagblad de Preangerbode. 2 Maret 1956. Diakses tanggal 8 Juli 2024. 
  15. ^ Sekretariat DPR-GR 1970, hlm. 614.
  16. ^ "Minister Ibrahim (IP-KI) geeft zijn mandaat terug". Indische Courant voor Nederland. 4 Januari 1957. Diakses tanggal 8 Juli 2024. 
  17. ^ "Minister van defensie hoogste militaire gezagsdrager". Java Bode. 28 Mei 1957. Diakses tanggal 8 Juli 2024. 
  18. ^ Lev 2009, hlm. 26.

Daftar pustaka