Kabinet Indonesia Bersatu II
Kabinet Indonesia Bersatu II (Inggris: Second United Indonesia Cabinet) adalah perkiraan nama kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Menurut rencana, susunan kabinet ini akan diumumkan pada 22 Oktober 2009.
Perkiraan susunan
Menteri dan Menteri koordinator sebagai anggota kabinet setelah adanya pengaturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Menteri dapat bertugas membidangi serta membawahi satu atau sejumlah Kementerian Negara atau disebut pula Kementerian yang telah diputuskan oleh presiden dalam pemerintahan dan bertugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu dan dipilih oleh Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara berjumlah maksimum tigapuluh empat Menteri dan Menteri koordinator. Presiden dalam melakukan rekrutmen/seleksi keanggotaan Kabinet Indonesia Bersatu II dengan melalui wawancara (interview) penajaman visi dan misi (vision and mision) dan beserta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper), melakukan tes kesehatan dan kejiwaan/psikotes
Kabinet
Dalam pidato penerimaan hasil pilpres 2009 di Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI terpilih untuk masa bakti tahun 2009 - 2014 menyatakan bahwa dalam kabinet yang akan datang materi program 100 hari pertama dan agenda prioritas merupakan penjabaran dari visi dan misi yang selama ini disampaikan dalam sesi kampanye Pilpres 2009 yang pada Intinya adalah penyiapan infrastruktur fisik dan sosial bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia sedangkan para menteri akan terdiri dari kalangan partai politik maupun profesional. dengan syarat adanya komitmen untuk jujur dan anti korupsi, dua kriteria tersebut sangat penting agar dapat menciptakan pemerintahan bersih dan punya kredibilitas di mata rakyat. [1] Sedangkan komposisi dan stuktur kabinet periode 2009 - 2014 bisa melibatkan koalisi besar [2] [3] [4] [5] dengan terlebih dahulu akan mengumumkan program 100 hari kerja pemerintahannya yang akan selesai pada awal Oktober 2009. [6][7]
Dalam tahapan seleksi para calon menteri dan penjabat negara lainnya meliputi proses seleksi data riwayat hidup/CV, melakukan wawancara (interview) penajaman visi dan misi (vision and mision) dan beserta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper), melakukan tes kesehatan dan kejiwaan/psikotes. [8]
Rekrutmen & seleksi kandidat
Berikut daftar nama yang mengikuti proses audensi tersebut serta prediksi, aspirasi yang berkembang dari parpol, masyarakat dan media massa akan tetapi pihak kepresidenan secara resmi belum memberikan keterangan mengenai pos-pos jabatan para pengikut audensi demikian pula dengan para kandidat pengikut audensi tersebut tidak ikut menjelaskan tetapi hanya memberikan keterangan mengenai pokok-pokok pembicaraan dalam audensi. [9]
Masukan dari masyarakat
Pada tanggal 19 Oktober 2009, sesaat setelah selesai rangkaian audisi calon menteri, jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng mengumumkan mengenai kesempatan pada masyarakat luas untuk penyampaian masukan mengenai menteri2 tsb langsung kepada SBY melalui saluran SMS 9949 dan PO BOX 9949 se-lambat2nya sampai dengan tgl. 22 Oktober 2009. [11]
Catatan kaki dan referensi
- ^ SBY-Boediono Siapkan Progam 100 Hari Pertama
- ^ Gaet Menteri Golkar dan PDIP, PD Tetap Jamin Keseimbangan
- ^ Editorial Media Indonesia: Kabinet Profesional, Berani ?
- ^ Tim SBY: Semua Bisa Klaim
- ^ Dibahas Berdua Saja, Komposisi Kabinet Hanya SBY-Boediono yang Tahu
- ^ SBY Janji Program Kerja 100 Hari Rampung Pada Awal Oktober
- ^ The Habibie Center “Agenda Reformasi Birokrasi dan Good Governance Presiden Terpilih”
- ^ http://www.detiknews.com/read/2009/10/14/205221/1221599/10/sby-parpol-ajukan-nama-3-kali-jatah-menteri Sumber Calon Menteri-SBY: Parpol Ajukan Nama 3 Kali Jatah Menteri
- ^ http://www.detiknews.com/read/2009/10/20/173513/1225176/10/sby-masih-proses-kabinet-belum-bisa-umumkan-21-oktober SBY Masih Proses Kabinet, Belum Bisa Umumkan 21 Oktober
- ^ Inilah Susunan Sementara 34 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II
- ^ http://www.detiknews.com/read/2009/10/19/213644/1224515/10/masyarakat-dipersilakan-beri-masukan Masyarakat Dipersilakan Beri Masukan
Lihat pula
- Daftar kabinet Indonesia
- Karya yang berkaitan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia di Wikisource
Kabinet pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Indonesia Bersatu |
Kabinet Indonesia Bersatu II Sejak 2009 |
Diteruskan oleh: Belum menjabat |