Tahun kabisat
Sistem penanggalan
Tahun Kabisat adalah sebuah Tahun Syamsiah di mana tidak terdiri dari 365 hari tetapi 366 hari.
Satu tahun syamsiah tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari, 5 jam, 48 menit dan 45,1814 detik. Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap empat tahun akan kekurangan hampir satu hari.
Maka untuk mengkompensasi hal ini setiap empat tahun sekali (tahun yang bisa dibagi empat), diberi satu hari ekstra: 29 Februari. Tetapi karena 5 jam, 48 menit dan 45,1814 detik kurang dari 6 jam, maka tahun-tahun yang bisa dibagi 100 (seperti tahun 1900), bukan tahun kabisat, kecuali bisa dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).
Tahun Kabisat menurut definisi ini ada sejak diluncurkannya kalender Gregorian.