Kekekalan energi

Revisi sejak 23 April 2010 10.40 oleh Rintojiang (bicara | kontrib) (←Suntingan 202.58.180.202 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Masgatotkaca)

Hukum kekekalan energi adalah salah satu dari hukum-hukum kekekalan yang meliputi energi kinetik dan energi potensial. Hukum ini adalah hukum pertama dalam termodinamika.

Hukum Kekekalan Energi (Hukum I Termodinamika) berbunyi: "Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tapi tidak bisa diciptakan ataupun dimusnahkan (konversi energi)".