Taman Nasional Gunung Merbabu

taman nasional di Indonesia

Taman Nasional Gunung Merbabu merupakan taman nasional yang mencakup kawasan hutan di Gunung Merbabu. Secara administratif, taman nasional ini termasuk ke dalam wilayah 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Semarang, provinsi Jawa Tengah.

Merbabu dari arah Selo, Boyolali

Dasar penetapan

Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004 tentang perubahan fungsi kawasan hutan lindung dan taman wisata alam pada kelompok hutan Merbabu seluas 5.725 hektar. Kawasan ini dinilai penting sebagai sumber mata air bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, kawasan hutan Merbabu juga merupakan habitat flora dan fauna yang dilindungi dan dilestarikan. Sistem pengelolaan taman nasional yang diterapkan diharapkan mampu untuk melestarikan dan mengembangkan kawasan konservasi ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[1]

Sejarah kawasan

Sebelumnya, kawasan hutan ini merupakan wilayah hutan lindung G. Merbabu yang dikelola oleh Perum Perhutani dan Taman Wisata Alam (TWA) Tuk Songo yang merupakan salah satu kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Terhitung sejak tanggal 30 Desember 2005, pengelolaan taman nasional diserahkan kepada BKSDA Jawa Tengah, sementara menunggu ditetapkannya pengelola Taman Nasional yang lebih pasti (definitif). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu baru dibentuk pada bulan Juni 2006, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P29/Menhut-II/2006 tentang organisasi dan tata kerja Balai Taman Nasional yang baru.[2]

Kekayaan hayati

Kawasan taman nasional ini terutama terdiri dari zona-zona hutan pegunungan, seperti yang dikemukakan van Steenis[3]:

  1. Zona hutan pegunungan bawah (1.000—1.500 m dpl), saat ini telah berubah (tidak asli lagi) dan ditumbuhi oleh jenis-jenis tusam (Pinus merkusii), puspa (Schima wallichii ssp. noronhae) dan bintuni.
  2. Zona hutan pegunungan atas (1.500—2.400 m dpl), ditumbuhi oleh jenis-jenis akasia (Acacia decurrens), puspa, sengon gunung (Albizia lophanta), sowo (Engelhardtia serrata), cemara gunung (Casuarina junghuhniana), pasang (Quercus sp), dan tanganan.
  3. Zona hutan (vegetasi) sub-alpin (2.400—3.142 m dpl), ditumbuhi oleh rerumputan dan edelweis jawa.

Beberapa jenis hewan yang tercatat dari kawasan ini di antaranya adalah elang jawa, elang hitam, alap-alap sapi, elang-ular bido, ayam hutan, tekukur, gelatik batu, kijang, landak, musang luwak, monyet ekor-panjang, macan tutul, dan lain-lain.

Ancaman kelestarian

Sebagaimana umumnya kawasan hutan di Jawa, Taman Nasional Gunung Merbabu tidak luput dari berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal masyarakat di sekitarnya. Beberapa yang terekam di antaranya kegiatan-kegiatan penambangan pasir dan batu tak berizin, pencurian kayu, dan pembukaan tutupan hutan untuk bertani sayur-sayuran.[4]

Aksesibilitas

Taman Nasional Gunung Merbabu terletak pada tempat yang strategis, mudah dijangkau dari berbagai kota di Jawa Tengah, baik dengan angkutan umum, angkutan pribadi, pesawat terbang. Kantor Balai TNGM beralamat di Jl. Merbabu no.136 Boyolali, Jawa Tengah.

Catatan kaki

  1. ^ Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 135/Menhut-II/2004
  2. ^ Balai TN Gunung Merbabu: Sejarah Taman Nasional Gunung Merbabu
  3. ^ Steenis, CGGJ van. 2006. Flora Pegunungan Jawa. Terj. Pusat Penelitian Biologi LIPI, Bogor. Hal. 22-25
  4. ^ Harian Kompas: Marak, Tambang Pasir di Gunung Merbabu (21 Mei 2008)