Marwan Effendy
Prof. Dr Marwan Effendy SH, MH adalah seorang mantan jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau biasa disebut Jamwas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.[1] Marwan Effendy merupakan jaksa yang dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada saat kredibilitas bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung sedang terpuruk akibat kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan.[2] Marwan Effendy juga merupakan dosen Universitas Trisakti Jakarta yang mengajar mahasiswa Pasca Sarjana (S2) bidang hukum.[3] Pada tanggal 4 Oktober 2012, Marwan dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) tidak tetap pada Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.[4]
Marwan Effendy | |
---|---|
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan | |
Masa jabatan 27 Juni 2010 – 1 Juli 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Informasi pribadi | |
Lahir | 13 Agustus 1953 Lubuk Linggau, Sumatera Selatan |
Kebangsaan | Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Marwan Effendy lahir di Lubuk Linggau, Sulawesi Selatan pada hari Kamis 13 Agustus 1953.[5] Marwan memulai pendidikan tingginya pada jurusan Hukum Pidana di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.[5] Marwan melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 pada jurusan Manajemen di Universitas Bandar Lampung (UBL) Lampung.[5] Pendidikan Doktor Ilmu Hukum (S3) Ia tempuh pada Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.[5] Marwan menyelesaikan pendidikan Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Eksistensi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan dan Implikasi Dengan Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi" pada sidang terbuka di Unpad Bandung tanggal 11 Mei 2004.[6] Marwan menganggap disertasinya sebagai suatu kontribusi akademik terhadap pembahasan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.[6]
Karier
Marwan memulai karier di Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1980.[7] Beberapa posisi yang pernah ia tempati di kejaksaan antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Pusat pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.[7] Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan mendaftar dan mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.[7] Saat dilakukan uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat, Marwan dicecar pertanyaan mengenai keaslian disertasinya sewaktu menempuh pendidikan doktor di Universitas Padjadjaran.[7] Beredar kabar bahwa disertasi Marwan merupakan plagiat dari disertasi Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta saat itu Brigadir Jenderal Untung S Rajab.[8]
Rujukan
- ^ Salmah Muslimah (2013). "Jaksa Agung: Marwan Effendy Pensiun Dini!". news.detik.com. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ "Marwan Effendy Dilantik Sebagai Jampidsus". antaranews.com. 2008. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ Affu (2013). "Jamwas : Marwan Effendy Tidak Terbukti Gelapkan Rp500 M". kejari-jaksel.go.id. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ "Marwan Effendy Jadi Guru Besar Unsrat". suarapembaruan.com. 2012. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ a b c d Sony Anshar. "Marwan Effendy". profil.merdeka.com. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ a b Marwan Effendy (2005). Kejaksaan RI: posisi dan fungsinya dari perspektif hukum. Gramedia Pustaka Utama. hlm. xv. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ a b c d Yuli Sulistyawan (2008). "Inilah Sepak Terjang Marwan Effendy..." nasional.kompas.com. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- ^ ay. "Kapolda DIY Akui Hasil Disertasinya Ada yang Mirip". pelita.or.id. Diakses tanggal 10 Mei 2014.