Hadas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan tidak suci pada pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh sholat, tawaf dan lain sebagainya.[1] Senada dengan pengertian pada KBBI, pada Ensiklopedia Indeonesia juga dijelaskan hadas merupakan ketidaksucian yang dipandang tidak suci oleh sarat dan menghalangi sarat sahnya suatu ibadah. Hadas menurut cara mensucikan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu hadas besar dan kecil. Hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi sedangkan hadas kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara berwudlu atau tayamum saja. Tayamun dapat dipilih untuk bersuci dengan catatan apabila sedang berhalangan memakai air. Contoh hadas besar adalah haid, junub, nifas dan keluar mani.[1] Mandi untuk membersihkan diri dari hadas dinamakan mandi wajib atau mandi besar.[2] Mandi wajib atau mandi besar dilakukan dengan cara meratakan seluruh air ke semua bagian tubuh.[2] Contoh hadas kecil adalah buang air kecil, besar, atau keluar udara dari dubur.

Berkas:Keluar gas.JPG
Salah satu contoh hadas

Rujukan

  1. ^ a b Nasional, Departemen Pendidikan (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. hlm. 380. 
  2. ^ a b "Hadas dan Cara Mensucikan". Galih Pamungkas Agama. Diakses tanggal 2Mei 2014.