Kabupaten Minahasa Selatan
Wilayah Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI. Namun kedua daerah pemekaran baru ini diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2003. Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Amurang.
Minahasa Selatan | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: - | |
Koordinat: 0°36′N 124°18′E / 0.6°N 124.3°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Tanggal berdiri | 4 Agustus 2003 |
Dasar hukum | UU Nomor 10 Tahun 2003 |
Ibu kota | Amurang |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Christiani Eugenia Paruntu |
Luas | |
• Total | 1.429,7 km2 (5,520 sq mi) |
Populasi ((2010)[1]) | |
• Total | 195.553 |
• Kepadatan | 141,18/km2 (36,570/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 03430 |
Kode Kemendagri | 71.05 |
DAU | Rp. 435.848.663.000.- |
Situs web | http://www.minselkab.go.id/ |
Daftar Kecamatan/Agama
Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 kecamatan, yaitu:
Menurut Sensus Penduduk 2010, Mayoritas Penduduk Kabupaten Minahasa Selatan beragama Kristen Protestan 88% sudah termasuk aliran - alirannya ,sedangkan Islam 9% dan Katolik 3%.
Pemekaran Daerah
Kota Amurang
Amurang merupakan ibukota Kabupaten Minahasa Selatan akan dinaikkan menjadi kotamadya. Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kota ini meliputi :
Kabupaten Minahasa Walerantu
Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kabupaten ini meliputi:
Ibukotanya adalah Tompaso Baru
Daftar Bupati
- 2003-2005: Drs. Ramoy Markus Luntungan (Penjabat Sementara)
- 2005-2010: Drs. Ramoy Markus Luntungan
- 2010-2015: Christiany Eugenia "Tetty" Paruntu