Kabupaten Berau

kabupaten di Indonesia, di pulau Kalimantan
Revisi sejak 14 Februari 2015 10.23 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia, Beliau → Dia)

Kabupaten Berau adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tanjung Redeb. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 34.127,47 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 179.079 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).

Kabupaten Berau
Daerah tingkat II
Lambang Kabupaten Berau
Motto: 
Sanggam
artinya : Sehat, Anggun, Gairah, Aman, dan Manusiawi
Peta
Kabupaten Berau di Kalimantan
Kabupaten Berau
Kabupaten Berau
Peta
Kabupaten Berau di Indonesia
Kabupaten Berau
Kabupaten Berau
Kabupaten Berau (Indonesia)
Koordinat: 2°00′N 117°18′E / 2°N 117.3°E / 2; 117.3
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
Ibu kotaTanjung Redeb
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 13
Pemerintahan
 • BupatiDrs. H. Makmur HAPK
Luas
 • Total34.127,47 km2 (1,317,669 sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total179.079
 • Kepadatan5/km2 (10/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
6405 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0554
Kode Kemendagri64.03 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 471.929.720.000.-
Situs webhttp://www.beraukab.go.id/
Pemandangan Kota Tanjung Redeb

Sejarah

Berkas:Pelabuhantanjungredeb.jpg
Sebuah pelabuhan di Kota Tanjung Redeb

Kabupaten Berau berasal dari Kesultanan Berau yang didirikan sekitar abad ke-14. Menurut sejarah Berau, Raja pertama yang memerintah bernama Baddit Dipattung dengan gelar Aji Raden Surya Nata Kesuma dan Isterinya bernama Baddit Kurindan dengan gelar Aji Permaisuri. Pusat pemerintahan kerajaan pada awalnya berkedudukan di Sungai Lati (sekarang menjadi lokasi pertambangan Batu Bara PT. Berau Coal).

Aji Raden Suryanata Kesuma menjalankan masa pemerintahannya tahun 14001432 dengan adil dan bijaksana, sehingga kesejahteraan rakyatnya meningkat. Pada masa itu dia berhasil menyatukan wilayah pemukiman masyarakat Berau yang disebut Banua, yaitu Banua Merancang, Banua Pantai, Banua Kuran, Banua Rantau Buyut dan Banua Rantau Sewakung.

Di samping kewibawaannya, kedudukan Aji Raden Suryanata Kesuma juga sangat berpengaruh, menjadikan dia disegani lawan maupun kawan. Untuk mengenang jasa Raja Berau yang pertama ini, Pemerintah telah mengabdikannya sebagai nama Korem 091 Aji Raden Surya Nata Kesuma yang Rayon Militer Kodam VI/TPR.

Setelah dia wafat, Pemerintahan Kesultanan Berau dilanjutkan oleh putranya dan selanjutnya secara turun temurun keturunannya memerintah sampai pada sekitar abad ke-17. Kemudian awal sekitar abad XVIII datanglah penjajah Belanda memasuki kerajaan Berau dengan berkedok sebagai pedagang (VOC). Namun kegiatan itu dilakukan dengan politik De Vide Et Impera (politik adu domba). Kelicikan Belanda berhasil memecah belah Kerajaan Berau, sehingga kerajaan terpecah menjadi 2 Kesultanan yaitu Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.

Pada saat bersamaan masuk pula ajaran agama Islam ke Berau yang dibawa oleh Imam Sambuayan dengan pusat penyebarannya di sekitar Sukan. Sultan pertama di Kesultanan Sambaliung adalah Raja Alam yang bergelar Alimuddin (18001852). Raja Alam terkenal pimpinan yang gigih menentang penjajah belanda. Raja Alam pernah ditawan dan diasingkan ke Makassar (dahulu Ujung Pandang). Untuk mengenang jiwa Patriot Raja Alam namanya diabadikan menjadi Batalyon 613 Raja Alam yang berkedudukan di Kota Tarakan.

Sedangkan Kesultanan Gunung Tabur sebagai Sultan pertamanya adalah Sultan Muhammad Zainal Abidin (18001833), keturunannya meneruskan pemerintahan hingga kepada Sultan Achmad Maulana Chalifatullah Djalaluddin (wafat 15 April 1951) dan Sultan terakhir adalah Aji Raden Muhammad Ayub (19511960). Kemudian wilayah kesultanan tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Berau.

Sultan Muhammad Amminuddin menjadi Kepala Daerah Istimewa Berau. Dia memerintah sampai dengan adanya peraturan peralihan dari Daerah Istimewa menjadi Kabupaten Dati II Berau, yaitu Undang-undang Darurat tahun 1953 Tanggal terbitnya Undang-undang tersebut dijadikan sebagai Hari jadi Kabupaten Berau. Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 27 tahun 1959, Daerah Istimewa Berau berubah menjadi kabupaten Dati II Berau dan Tanjung Redeb sebagai Ibukotanya, dengan Sultan Aji Raden Muhammad Ayub (1960–1964) menjadi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Berau yang pertama.

Penetapan Kota Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan Dati II Kabupaten Berau adalah untuk mengenang pemerintahan Kerajaan (Kesultanan) di Berau. Di mana pada tahun 1810 Sultan Alimuddin (Raja Alam) memindahkan pusat pemerintahannya ke Kampung Gayam yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Bugis. Perpindahan ke Kampung Bugis pada tanggal 25 September tahun 1810 itu menjadi cikal bakal berdirinya kota Tanjung Redeb, yaitu kemudian dibadikan sebagai Hari jadi Kota Tanjung Redeb sebagaimana diterapkan dalam Perda No. 3 tanggal 2 April 1992.

Lingkungan dan Pariwisata

 
Kantor Bupati Berau.

Lebih dari 80 jenis pohon di daerah Berau yang terdaftar terancam punah dalam daftar World Conservation Union (IUCN).

Teluk Berau yang merupakan bagian dari Laut Sulawesi terletak di sebuah rute migrasi utama bagi mamalia laut.

Di antara spesies hewan Berau terancam atau hampir punah adalah:

Terumbu karang Berau terletak 60 kilometer dari Semenanjung Berau dianggap sebagai salah satu tempat laut yang paling penting di Indonesia dan Pulau Derawan adalah bagian dari taman laut tersebut.

Objek wisata dan tempat penting

Berbagai tempat wisata yang ada di Kabupaten Berau adalah:

Pemilihan umum kepala daerah

Pilkada Berau 2005

Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah, Kabupaten Berau pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2005 dan terpilih Drs. H. Makmur HAPK dan Ir. H.A. Rifai sebagai pemenang pemilu kada untuk masa jabatan 5 tahun (20052010).

Nama Pasangan Perolehan Suara[2]
Muharram–Wasisto 23.484 suara (32,09 %)
Saukani–Abdul Kadir 15.509 suara (21,19 %)
Makmur–Rifai 34.188 suara (46,72 %)

Hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada Berau menunjukkan jumlah pemilih yang tak menggunakan haknya mencapai 18.626 jiwa atau sekitar 21 persen warga yang memilih golput dari total pemilih sebanyak 92.553 jiwa dan sebanyak 73.925 warga yang mencoblos.

Pilkada Berau 2010

Kemudian pada tahun 2010, pemilu kada Berau kembali digelar.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Berau 2010 hanya diikuti tiga pasangan calon. Mereka yang dinyatakan lolos adalah pasangan Soehartono Soetjipto–Liliansyah (Solusi), Makmur–Ahmad Rifai (MaRi) dan Hendry Gunawan–Amir Husin (Hebat) sebagai calon bupati dan wakil bupati. Pengumuman dilakukan di Sekretariat KPU pada tanggal 5 Mei 2010. Selain pengumuman pasangan calon yang lolos, tadi malam juga langsung dilakukan penentuan nomor urut. Untuk nomor urut 1 ditempati pasangan Makmur–Rifai (MaRi), nomor 2 pasangan Soehartono-Liliansyah atau Solusi dan pasangan Hendry–Amir atau pasangan yang dikenal dengan sebutan Hebat mendapat nomor urut 3.[3]

Pasangan MaRi didukung koalisi 10 partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di Parlemen dan tidak mempunyai kursi, yaitu Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PDIP, PKB, PKS, PAN, Partai Kedaulatan, Partai Patriot dan PDK atau 20 kursi di Parlemen. Sedangkan pasangan Solusi didukung 11 parpol, yaitu PBB, Partai Hanura, PPD, PDP, PKP, Partai Buruh, PKNU, PIS, PNBK Indonesia, PDS dan PNI Marhaenisme. Meskipun didukung koalisi 11 parpol, namun pasangan Solusi tidak dihitung berdasarkan kursi di Parlemen. Syarat pencalonan pasangan Solusi dihitung berdasarkan suara sah pemilihan Legislatif. Suara sah yang diperoleh sebanyak 12.709 suara. Untuk pasangan Hendry-Amir (Hebat) yang maju melalui jalur perseorangan, dinyatakan lolos setelah hasil verifikasi syarat pencalonan kedua mampu mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 7.544 warga. Sebelumnya pasangan Hebat telah mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 6.648 warga. Jadi, jika ditambahkan jumlah dukungan pertama dan kedua, pasangan Hebat mampu mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 14.192 warga. Sedangkan syarat minimal jumlah dukungan untuk calon perseorangan yang ditentukan KPUD sebanyak 11.304 warga. Selain syarat pencalonan, bakal calon yang mendaftar pun harus memenuhi syarat calon. Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, syarat calon dari ketiga pasangan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2010 dengan 390 unit TPS yang diperuntukkan kepada 123.676 pemilih terdaftar di 13 kecamatan di Berau.[4] Dalam pengamanan, Polres Berau mengerahkan 350 personel, dibantu Sat Brimobda Polda Kalimantan Timur sebanyak 105 personel, TNI sebanyak 120 personel dan 1.475 personel Linmas.[4] Kemudian pada tanggal 13 Juli 2010, KPU Berau menggelar rapat pleno terbuka penentuan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2010-2015 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau. Berikut ini adalah perolehan suara masing-masing kandidat berdasarkan hasil rekapitulasi pleno KPUD Berau.

No. Nama Pasangan Perolehan Suara[5]
1 Makmur–Rifai 52.191 suara (65 %)
2 Soehartono Soetjipto–Liliansyah 25.088 suara (31 %)
3 Hendry Gunawan–Amir Husin 3.274 suara (4 %)

KPUD Berau memutuskan melalui nomor surat 29/Kpts/Kpu-Kab.Berau-021.436141/2010, tentang pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada Berau 2010 bahwa Drs H Makmur HAPK MM sebagai kepala daerah dan Ir H Ahmad Rifai MM sebagai wakil kepala daerah.[5] Namun, tim sukses kandidat nomor 2, Soehartono Soetjipto–Liliansyah menolak hasil perolehan suara dari KPUD karena ditengarai adanya kecurangan. Akhirnya, timses Soehartono Soetjipto–Liliansyah (atau juga disebut Timses Solusi) mengajukan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa Pilkada Berau 2010 digelar pada tanggal 29 Juli 2010.[6]

Dalam gugatannya, keduanya juga menuduh pasangan Makmur-Rifai telah memanfaatkan posisinya sebagai petahana, dengan cara merekrut tim sukses dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), aparat pemerintah desa hingga RT, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari hasil persidangan, menurut hakim, pemohon tak bisa menguraikan secara jelas keterkaitan dan keterlibatan para PNS tersebut hingga dinilai menguntungkan pasangan Makmur-Rifai.

Pada sidang yang kesekian kalinya pada tanggal 13 Agustus 2010, akhirnya MK memutuskan menolak semua gugatan Timses Solusi.[7] Soehartono Soetjipto–Liliansyah selaku ketua Timses Solusi menerima dengan lapang dada keputusan MK tersebut dan mengucapkan selamat kepada pemenang pilkada Makmur–Rifai.[8]

Pelantikan kandidat pemenang Pilkada Berau 2010 Makmur–Rifai dilaksanakan pada tanggal 15 September 2010.[9]

Pemekaran Daerah

Kabupaten Berau Pesisir Selatan

Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kabupaten ini meliputi :

Referensi

Pranala luar