Konsekrasi
Konsekrasi (bahasa Latin: consecratio dari con + sacre, kudus atau suci) adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dikuduskan atau dikhususkan untuk suatu maksud tertentu.[1] [2] Kata kudus dalam Bahasa Indonesia memiliki berasal dari Bahasa Arab dan satu akar kata dengan kata קדוש, (qadosy) dalam Bahasa Ibrani, yang berarti dibedakan atau dipisahkan untuk maksud tertentu.[2] Kata kudus kemudian dipakai untuk mengacu pada diri Yang Ilahi sebab Dia adalah Yang Lain atau Yang Berbeda.[2] Konsekrasi sendiri berarti penyucian, pengudusan, penyerahan, pemisahan, pengkhususan, dan persembahan.[2] Di dalam Gereja Katolik, kata konsekrasi sering digunakan untuk menunjukkan penahbisan, atau pengangkatan seseorang untuk jabatan seumur hidup, khususnya jabatan uskup, melalui upacara keagamaan.[1] Selain itu, kata konsekrasi juga sering digunakan dalam Ekaristi atau Perjamuan Kudus.[1]