Perjanjian (politik)

pernyataan persetujuan berdasarkan hukum internasional yang dilakukan oleh para pelaku dalam hukum internasional

Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara.

Templat:Link FA