Pemilihan umum Bupati Sekadau 2020
Pemilihan umum Kabupaten Sekadau 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sekadau 2020 atau Pilbup Sekadau 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sekadau 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode.
2015 23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Sekadau (jingga) | |||
|
Kandidat Potensial
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.