Khaidirman

Revisi sejak 1 April 2021 04.35 oleh 125.165.186.112 (bicara) (Penyidikan kasus: merapikan kata2 tidak perlu)

Khaidirman, S.H., M.H. (lahir 6 Januari 1968) adalah Kasi Penkum Kejati Sumsel.[1] Ia juga lulusan S2 di Universitas Muhammadyah Kota Palembang.[2] yang berlokasi di Jalan Gubenur Hasan Basri, Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.[3]

Khaidirman
S.H., M.M.
Kasipenkum Sumsel
Mulai menjabat
2021
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Informasi pribadi
Lahir6 Januari 1968 (umur 56)
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Kota Palembang
ProfesiJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ia memiliki hobi di bidang olah raga Volly.[4]

Penyidikan kasus

Khaidirman dalam penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp 130 Milyar, akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia.[5]

Referensi

  1. ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Korupsi Masjid Sriwijaya Rp130 M, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka | Hukum". www.gatra.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-04-01. 
  2. ^ "Mengenal Lebih Dekat Sosok Jaksa Khaidirman SH MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel". Sriwijaya Post. Diakses tanggal 2021-04-01. 
  3. ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Jaksa Memboyong Seabrek Berkas Pembangunan Masjid Sriwijaya | Hukum". www.gatra.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-04-01. 
  4. ^ "Mengenal Lebih Dekat Sosok Jaksa Khaidirman SH MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel". Sriwijaya Post. Diakses tanggal 2021-04-01. 
  5. ^ "Korupsi Masjid Sriwijaya, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka | Detik Sumsel". 2021-03-08. Diakses tanggal 2021-04-01. 
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
tidak diketahui
Kasipenkum Sumsel
2021–sekarang
Petahana