Penyuluh

halaman disambiguasi Wikimedia

Konselor atau pembimbing adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan. Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP). Terdapat pula jurusan-jurusan yang mempelajari konseling lainnya yaitu Bimbingan Konseling Islam (BKI), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Kesejahteraan Sosial (Kesos), dll. Salah satu organisasi profesi konseling bernama Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Terdapat juga beberapa organisasi profesi lain. Beberapa asosiasi memberikan lisensi bagi para konselor tertentu melalui proses sertifikasi. Sertifikasi tersebut sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum. Walaupun demikian, belum ada aturan khusus di Indonesia pemerintah mengenai sertifikasi konselor. Selain di bidang pendidikan, konseling juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan (sering disebut Guru BP/BK atau Guru Pembimbing). Ia juga belum diwajibkan mempunyai sertifikat terlebih dulu.

Konselor karier di Angkatan Laut AS

Lihat pula