TPI adalah stasiun televisi lokal pertama di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Beroperasi pada Channel 24 UHF dengan kekuatan pemancar 1.6 KW, TPI dapat menjangkau pemirsa baik di seputar Jakarta Selatan, Rangkasbitung, sebagian Tangerang dan Bogor.

TPI
PT TPI Televisi Indonesia
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Indonesia
SaluranDigital: 24 UHF
SloganPancarkan Kearifan Lokal
Pemrograman
Jaringan televisiTV5Monde Asie (2022-Sekarang)
Kepemilikan
PemilikMNC Media
24 UHF (analog)
Riwayat
Siaran perdana
20 Oktober 2002
Siaran terakhir
TPI (stasiun induk)
Bekas tanda panggil
28 UHF (analog)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Pranala
Situs webwww.tpi.com
TPI
Kantor pusatJl. Jendral Sudirman No. 3, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

TPI hadir kehadapan pemirsanya mulai pukul dengan beragam acara. TPI sebagai televisi lokal Jakarta memfokuskan diri terhadap minat dan keinginan pemirsa. Nuansa lokal yang melibatkan pemirsa melalui program interaktif via telepon, SMS dan kegiatan juga dilakukan untuk memperkuat penetrasi ke masyarakat DKI Jakarta.

Dalam menjalankan aktivitasnya, TPI didukung oleh tenaga profesional dan berpengalaman dalam pembuatan produk publikasi yang berbasis video grafik digital, yang terbagi atas beberapa divisi baik berita, produksi, penyiaran, administrasi dan pemasaran.

Daftar acara

Program lokal TPI

  • Lintas Pagi
  • Lintas Siang
  • Lintas 5
  • Lintas Malam
  • TV5Monde Asie
  • Molang TPI
  • Tau Gak Kamu?

Jaringan siaran

Menurut data Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), TPI saat ini disiarkan melalui 33 stasiun televisi yang dimiliki oleh 18 perusahaan (termasuk stasiun dan perusahaan induknya),[1] dan menjangkau 33 dari 38 provinsi di Indonesia. Hingga tahun 2020, TPI didukung oleh 41 stasiun pemancar.[2] Seluruh stasiun tersebut dimiliki oleh TPI.

Berikut ini adalah transmisi TPI dan stasiun afiliasinya (sejak berlakunya UU Penyiaran, stasiun TV harus membangun stasiun TV afiliasi di daerah-daerah/bersiaran secara berjaringan). Data dikutip dari data IPP Kemenkominfo.[1]

Keterangan: daerah yang dicetak miring berarti masih berupa stasiun relai dan belum memiliki siaran lokalnya sendiri.

Nama Perusahaan Nama Stasiun Daerah Frekuensi Analog (PAL) Frekuensi Digital (DVB-T2)[3] Nama Multipleksing Digital (DVB-T2)[4]
PT TPI Televisi Indonesia TPI DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 24 UHF[5] 24 UHF SCTV Bogor
PT TPI Satu TPI Lampung Bandar Lampung, Kota Metro 33 UHF
TPI Jawa Barat Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur 55 UHF
Cirebon, Indramayu 45 UHF
Sumedang 54 UHF
Garut, Tasikmalaya, Ciamis 37 UHF
Sukabumi 27 UHF
PT TPI Dua TPI Jawa Tengah Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus 30 UHF
Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Kebumen dan Cilacap 28 UHF
Blora dan Cepu 24 UHF
Magelang 28
Pati dan Rembang 55 UHF
Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan 23 UHF
Purworejo 43 UHF
TPI Jogja Yogyakarta, Wonosari, Solo, Sleman, Wates 39 UHF
PT TPI Tiga TPI Jawa Timur Surabaya, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan 35 UHF
Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Trenggalek 39 UHF
Malang 37 UHF
Jember, Bondowoso 55 UHF
Kediri, Pare, Kertosono, Blitar, Jombang, Tulungagung 54 UHF
Banyuwangi 45 UHF
Pamekasan 47 UHF
Tuban 46 UHF
Pacitan 32 UHF
TPI Kalimantan Utara Tanjung Selor 44 UHF
PT TPI Empat TPI Sumatera Utara Medan 44 UHF 28 UHF TVRI Medan
  1. ^ a b DAFTAR IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN TELEVISI YANG SUDAH DITERBITKAN OLEH MENTERI KOMINFO SAMPAI DENGAN NOVEMBER 2017
  2. ^ Dongoran, Hussein Abri (2020). "Modal Besar TVRI: Ratusan Pemancar, Aset Triliunan, dan APBN". Tempo.co. Diakses tanggal 3 Agustus 2020. 
  3. ^ Peta ISR TV Digital - SDPPI Maps
  4. ^ "Dashboard TV Digital". Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2022. 
  5. ^ Azka, Rinaldi Mohammad (4 November 2022). "Tidak Terima Siaran Analog RCTI Dkk Diminta Padam, Hary Tanoe ke Meja Hijau". Bisnis.com. Diakses tanggal 4 November 2022. Dengan mengingat adanya permintaan... untuk dilakukan Analog Switch Off... maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB.